Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kedua tersangka diringkus polisi. (ist)

Kedua tersangka diringkus polisi. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang terduga pengedar pada Kamis (25/9/2025) malam lalu. Kedua tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,68 gram.

Polisi mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berinisial KA (23) dan MS (52). Keduanya merupakan warga Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di sebuah pondok papan di Jalan Pesantren,” jelas Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (26/9/2025).

Dalam penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 22.35 WIB itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di depan kedua tersangka ditemukan satu paket sabu. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang disembunyikan di dalam sebuah peci milik KA.

“Di samping itu, dari saku celana KA juga kami sita uang senilai Rp 400.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sabu,” tambah Irwanta.

Dua unit ponsel merek Infinix dan Vivo milik masing-masing tersangka juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, MS diduga sebagai supplier yang memberikan sabu kepada KA untuk dijual. MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial O.

“Saat ini kami masih memburu O yang diduga sebagai bandar pemasok. MS dan KA yang telah diamankan akan kami proses secara hukum,” pungkas Kasat.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang barkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (A58)

Berita Terkait

kantor dinkes pematangsiantar
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 14:32 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar berupaya mengeliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) melalui terapi pencegahan TBC (TPT). Koordinator Pencegahan...

Baca SelengkapnyaDetails
massa gpa dan ipa saat menggelar aksi unjuk rasa damai
Pematangsiantar

Pemuda dan Pelajar Al-Washliyah Siantar Gelar Aksi Damai Saat Menuntut, Lalu Berbagi Berkah

Editor: RP
3 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pelajar dan pemuda Al-Washliyah yang bergabung di Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) dan Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
lapak relokasi pedagang pasar horas difasilitasi cctv, instalasi listrik dan air
Pematangsiantar

Lapak Relokasi Pedagang Pasar Horas Difasilitasi CCTV, Instalasi Listrik dan Air

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 21:44 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) pastikan lapak relokasi pedagang Gedung...

Baca SelengkapnyaDetails
master plan gedung baru rsud dr djasamen saragih
Pematangsiantar

Rp 500 M dari Danantara, RSUD Djasamen Siapkan Master Plan Menuju RS Nasional

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar siapkan master plan untuk "mengejar" dana Rp...

Baca SelengkapnyaDetails
fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko sinar hrapan jaya. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Ditunda, Pengukuran Lahan Toko Sinar Harapan yang Diduga Serobot Fasilitas Umum

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Rencana pengukuran ulang luas tanah dan bangunan Toko Sinar Harapan Jaya milik Suliani di Jalan Gereja, Kota...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

3 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Simalungun

Satu Orang Ditahan Terkait Meninggalnya Warga di Kebun Sawit PTPN IV

3 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Regional

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

3 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

3 Oktober 2025 | 18:15 WIB
News

Musala Ambruk Saat Santri Sedang Sujud? Keluarga Korban Al Khoziny Ikhlas

3 Oktober 2025 | 17:44 WIB
News

Korban Tewas Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 9 Orang

3 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

3 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pematangsiantar

Pemuda dan Pelajar Al-Washliyah Siantar Gelar Aksi Damai Saat Menuntut, Lalu Berbagi Berkah

3 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

3 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Religi

Mengalahkan Mamon: Hidup Benar di Hadapan Tuhan

3 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji yang Terbukti dalam Kehidupan Yosua

3 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Marah Itu Manusiawi, Tetapi Jangan Sampai Berdosa

3 Oktober 2025 | 05:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id