MENU
Terpilih Aklamasi, Mukarramah Fadhlullah Bawa Visi Baru untuk PERWOSI...
WA FB
Olahraga

Terpilih Aklamasi, Mukarramah Fadhlullah Bawa Visi Baru untuk PERWOSI Aceh

J Editor : Jansen Siahaan | 11 Jun 2026 | 14:51 WIB
Terpilih Aklamasi, Mukarramah Fadhlullah Bawa Visi Baru untuk PERWOSI Aceh
Mukarramah Fadhlullah menerima pataka usai terpilih sebagai Ketua PERWOSI Aceh periode 2026-2030. (diskominfoaceh)

Dorong Perempuan Aceh Berkiprah di Dunia Olahraga
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, PERWOSI Aceh berkomitmen meningkatkan kapasitas perempuan melalui pelatihan dan sertifikasi wasit maupun pelatih olahraga.

Program tersebut bertujuan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan Aceh untuk berkiprah secara profesional dalam dunia olahraga, baik sebagai pelatih, instruktur, maupun perangkat pertandingan.

Mukarramah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TP PKK, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI Aceh, dunia usaha, serta berbagai lembaga lainnya guna memperkuat pelaksanaan program olahraga dan kesehatan masyarakat.

Ajak Pengurus Perkuat Kekompakan
Dalam kesempatan tersebut, Mukarramah mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota PERWOSI Aceh untuk menjaga kekompakan serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya mengajak seluruh keluarga besar PERWOSI Aceh untuk bergandengan tangan, saling mendukung, dan bekerja bersama demi menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi perempuan, keluarga, dan masyarakat Aceh,” katanya.

Ia optimistis bahwa melalui program yang terarah, evaluasi berkelanjutan, serta semangat perempuan Aceh yang tangguh, PERWOSI Aceh dapat berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, aktif, produktif, dan berdaya saing. (SN21)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.