"Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan," tukasnya.
Dijelaskan, sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penertiban dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Supratman Malau SE MSi.
Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon sampaikan permohonan maafnya. "Terima kasih buat semua Tim URC, polisi, Satpol PP, TKSK, pensos, dan lainnya," ucap Risbon. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.