Kuasa hukumnya menambahkan bahwa RK siap menerima hasil apapun dengan sikap dewasa. Sementara itu, Lisa Mariana berharap hasil tes nantinya objektif dan bebas dari manipulasi. “Doakan yang terbaik, semoga hasilnya adil tanpa rekayasa,” ucapnya, sembari menegaskan keyakinannya terhadap kesesuaian hasil tes DNA tersebut. Hasil Tes Diumumkan dalam 5–10 Hari Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa hasil tes akan keluar dalam waktu 5–10 hari sejak pengambilan sampel. Seluruh proses berada di bawah pengawasan Direktorat Tindak Pidana Siber.
Kuasa hukum RK mengimbau agar publik menunggu hasil resmi tanpa membangun asumsi. “Tidak perlu menjustifikasi sesuatu sebelum ada hasilnya. Mari kita tunggu bersama,” ujar Muslim. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.