Jakarta, Sinata.id – Polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model majalah dewasa, Lisa Mariana, akhirnya menemukan titik terang. Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA terkait anak perempuan Lisa yang sebelumnya dikaitkan dengan sosok Ridwan Kamil.
Dalam keterangannya, Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan tidak adanya kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, saudara RK dan anak LM berinisial CA dinyatakan tidak identik atau tidak memiliki kesesuaian DNA,” ujar Rizki di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Latar Belakang Tes DNA
Tes DNA ini menjadi langkah krusial dalam penyelesaian perseteruan yang melibatkan klaim Lisa Mariana. Model tersebut sebelumnya menyatakan bahwa putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Proses pengambilan sampel dilakukan langsung di Bareskrim Polri dan hasilnya dirilis setelah melalui uji laboratorium yang memakan waktu beberapa hari.
Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada April 2025. Mantan gubernur itu menilai isu yang beredar telah merugikan nama baik dan integritas pribadinya, sehingga memilih jalur hukum sekaligus mendorong uji DNA sebagai bentuk klarifikasi resmi.
Penerimaan Hasil
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana sebelumnya menyatakan siap menerima apapun hasil tes yang dikeluarkan pihak berwenang. Hasil pemeriksaan DNA ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan menjadi landasan dalam penyelesaian perkara hukum yang masih berlangsung.
Selain kedua belah pihak, kasus ini juga menyeret nama Revelino Tuwasey yang tercatat memiliki kepentingan dalam gugatan perdata mengenai status anak CA.
Awal Mula Perseteruan
Polemik bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial pada Maret 2025. Ia mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, disertai tangkapan layar percakapan pribadi yang disebut melibatkan mantan gubernur tersebut.
Pernyataan itu memicu kontroversi luas di ruang publik, bahkan menimbulkan isu perselingkuhan yang menjadi perbincangan hangat masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. (*)