Pematangsiantar, Sinata.id - ES ditemukan tidak bernyawa dan tergantung di rumah tempat tinggalnya di Jalan Cendana, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (3/5/2026).
Pria berusia 26 tahun itu kemudian diketahui, tercatat sebagai warga Jalan Ismail, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Terkait hal itu, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, peristiwa diduga gantung diri diketahui, saat pemilik rumah, HHS mendatangi rumah tempat tinggal korban sekitar pukul 10.30 WIB dengan maksud mengajaknya makan.
Hanya saja, lanjut Kapolsek, saat pintu dibuka, HHS dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tergantung di pintu kamar.
“Saksi langsung memanggil rekannya untuk memastikan kondisi tersebut, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Mendapat laporan, personel piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban setelah melepaskan ikatan tali sepatu berwarna putih yang melilit di leher korban, disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.
Jenazah selanjutnya dibawa ke ruang forensik RSUD dr Djasamen Saragih guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal itu memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat gantung diri.
“Tidak ditemukan indikasi kekerasan ataupun hal mencurigakan lainnya di tubuh korban berdasarkan hasil cek TKP,” tegas Kapolsek, Senin ( 04/5/2026 )
Informasi yang diterima polisi dari HHS menyebutkan, bahwa korban telah bekerja selama kurang lebih tiga bulan dan tinggal tidak jauh dari rumah atasannya.
Pada dini hari sebelum kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat meminta agar pintu rumahnya dikunci dari luar setelah pulang berjualan. (SN10).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.