MENU
Tidak Ingin Ada \"Ruang Gelap\", Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kema...
WA FB
Berita

Tidak Ingin Ada \"Ruang Gelap\", Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam

G Editor : Gunawan Purba | 02 Mar 2026 | 19:55 WIB
Tidak Ingin Ada \"Ruang Gelap\", Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam
Habiburokhman (Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id - Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara ketat penanganan kasus meninggalnya Nizam Sapei (12). Bocah tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi perhatian dalam audiensi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Rapat menghadirkan jajaran kepolisian, keluarga korban, serta kuasa hukum. Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum Lisnawati selaku ibu kandung korban, hadir langsung dalam forum tersebut. Ia memaparkan kronologi kematian Nizam berdasarkan keterangan pihak keluarga.

Menurut penjelasannya, korban diduga mengalami penyiksaan selama tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Selain dugaan kekerasan, terdapat pula indikasi penelantaran terhadap anak tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolres Sukabumi dan pihak keluarga, Komisi III menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan tidak boleh ada celah dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak. Ia menekankan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas.

Komisi III, lanjutnya, meminta seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses hukum tidak boleh ditutup-tutupi.

DPR juga mendorong pendalaman terhadap seluruh unsur dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP.

Aparat penegak hukum diminta bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, Komisi III menyoroti perlunya perlindungan bagi saksi dan pihak yang memberikan keterangan. Jaminan keamanan dianggap krusial agar proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi.

Dalam forum itu, keluarga korban menyampaikan sejumlah perkembangan dan harapan agar perkara diusut hingga tuntas. Komisi III memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan meminta laporan berkala sampai perkara ini memperoleh kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.