Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tidak Ingin Direlokasi, Pedagang Pasar Horas Minta Jaminan dari Gubsu

Editor: Redaksi Sinata.id
15 Juni 2025 | 20:15 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News, Regional
pedagang gedung iv pasar horas, masa awal pasca kebakaran.

Pedagang Gedung IV Pasar Horas, masa awal pasca kebakaran.

Pematangsiantar, Sinata.id – Pedagang Pasar Horas masih memiliki rasa khawatir. Mereka pun meminta jaminan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), agar pedagang tidak akan direlokasi saat pembangunan berlangsung nantinya.

Permintaan disampaikan Lesma, seorang pedagang yang berkesempatan menyampaikan aspirasinya kepada Gubsu Boby Nasution saat meninjau Pasar Horas Pematangsiantar, Minggu 15 Juni 2025.

“Pak, kami jangan di relokasi. Kami sudah susah karena kebakaran kemarin. Terima kasih ya pak,” pinta Lesma diakhiri dengan ungkapan terimaksih.

Sedangkan pedagang lainnya berharap pembangunan Gedung IV Pasar Horas secepatnya terealisasi. Dengan demikian, kata pedagang ini, para pedagang dapat kembali leluasa saat berjualan.

“Kami minta agar Gedung IV Pasar Horas ini bisa diperbaiki segera. Dengan datangnya gubernur, kami berharap segera dilakukan perbaikan,” sebut pedagang “berboru” Damanik.

Terpisah, Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar, Agus Butar Butar mengatakan, kedatangan Gubernur Sumut bisa membawa harapan baru kepada pedagang Pasar Horas.

“Semoga saja menjadi harapan baru kepada para korban kebakaran yang terjadi kurang lebih delapan bulan lalu untuk kemudian biaya persiapan dan perencanaan serta pelaksanaan Pembangunan gedung 4 segera direalisasikan jadwalnya,” sebut Agus.

Untuk itu, Agus berharap, Pemko Pematangsiantar segera menindaklanjuti pernyataan dari Gubsu Boby Nasution.

“Kami minta Pemko Siantar gerak cepat, dan menjemput bola sesuai arahan dari bapak Gubernur Sumut. Supaya pedagang sebagai korban kebakaran tidak lagi memiliki kekhawatiran,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubsu menegaskan, dalam lima bulan ke depan, Gedung IV Pasar Horas akan dibangun kembali. Katanya, pembangunan merupakan kolaborasi antara Pemprov Sumatera Utara dengan Pemko Pematangsiantar.

Kolaborasi yang dimaksud, sebut Boby, anggaran pembangunan bersumber dari Bank Sumut. Nantinya dana dari Bank Sumut akan dibayar oleh Pemprov Sumut dan Pemko Pematangsiantar dengan cara mencicil. (*)

Berita Terkait

mdis singapura klarifikasi status pendidikan gibran rakabuming raka
Nasional

MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 04:08 WIB

Jakarta, Sinata.id – Management Development Institute of Singapore (MDIS) mengeluarkan pernyataan resmi terkait informasi yang beredar mengenai latar belakang pendidikan...

Baca SelengkapnyaDetails
usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk tuan rondahaim saragih garingging
Regional

Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 02:17 WIB

Jakarta, Sinata.id – Sejarah perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging Raja Raya kembali diangkat dalam diskusi kebudayaan yang berlangsung di Museum...

Baca SelengkapnyaDetails
massa aptesi unjuk rasa di depan kantor bupati simalungun
Simalungun

APTESI Demo di Depan Kantor Bupati, Tolak Konversi Teh ke Sawit

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 22:36 WIB

Simalungun, Sinata.id - Massa Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails
konprensi pers poldasu di lapangan polres tebing tinggi
Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba di Bekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 22:12 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gelar konprensi pers di Lapangan Polres Tebing Tinggi, Kamis 2 Oktober...

Baca SelengkapnyaDetails
hakim tolak eksepsi indra berutu cs, sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Sidikalang, Sinata.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Indra Berutu dan kawan-kawan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Mengalahkan Mamon: Hidup Benar di Hadapan Tuhan

3 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji yang Terbukti dalam Kehidupan Yosua

3 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Marah Itu Manusiawi, Tetapi Jangan Sampai Berdosa

3 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Nasional

MDIS Singapura Klarifikasi Status Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

3 Oktober 2025 | 04:08 WIB
Regional

Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging

3 Oktober 2025 | 02:17 WIB
Simalungun

APTESI Demo di Depan Kantor Bupati, Tolak Konversi Teh ke Sawit

2 Oktober 2025 | 22:36 WIB
Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba di Bekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

2 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

2 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Pematangsiantar

Lapak Relokasi Pedagang Pasar Horas Difasilitasi CCTV, Instalasi Listrik dan Air

2 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Terduga Bandar Sabu Diringkus di Lokalisasi Bukit Maraja

2 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Regional

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal

2 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Regional

Polda Gorontalo Akan Tindak Perusahaan yang Abaikan BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2025 | 20:36 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id