Sinata.id - Sebuah ironi kelam mengoyak nilai persahabatan di Dusun IV Marindal II, Patumbak. Bonio Raja Gadja (18), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA), ditemukan tewas di rumahnya. Publik terperanjat karena pelakunya adalah sahabat dekatnya sendiri, orang yang beberapa jam sebelumnya masih mengisap ganja dan tidur searah bersama korban.
Pelaku, Muhammad Rasya Hasibuan atau SYA (19), ditangkap sebagai tersangka tunggal pembunuhan berencana yang dilakukan dengan cara cukup sadis.
Jasad korban diseret, rumah dikunci, bahkan pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor milik korban.
Mereka berdua dikenal berteman sejak kecil, tumbuh di lingkungan yang sama, bahkan kembali akrab setelah Bonio pulang dari Medan.
Namun pada malam yang seharusnya menjadi pertemuan dua kawan lama itu, justru menjadi detik-detik pengkhianatan paling keji.
Teman Nongkrong, Nyimeng Bareng, Tidur Searah
Informasi yang dihimpun, keduanya terakhir kali bertemu pada Rabu (12/11/2025) sore.
Setelah membeli ganja seharga Rp10 ribu, mereka menghisapnya bersama di rumah korban sambil berbincang santai.
Usai “nyimeng”, keduanya memutuskan beristirahat, Bonio tidur di ranjang atas, SYA berbaring di bawahnya, searah posisi tubuh.
Tak ada yang menyangka, orang yang tidur hanya beberapa sentimeter dari korban itu justru menyimpan niat jahat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa motivasi tersangka sangat dangkal tetapi mematikan, karena tekanan cicilan sepeda motor.
“Pelaku mengakui motifnya terkait cicilan motor. Ia merencanakan pembunuhan sekaligus pencurian,” ungkap Calvijn.
Kawan Jadi Korban, Persahabatan Diakhiri Linggis dan Gunting
Sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban sudah terlelap, SYA bangkit perlahan.
Senjata berupa gunting dan linggis telah ia sembunyikan sebelumnya.
Dalam keadaan gelap dan korban yang tak bisa melawan, ia menyerang berulang kali.
Proses kekerasan itu berlangsung hampir dua jam, hingga ia memastikan Bonio tidak lagi bernapas.
Usai menghentikan nyawa sahabatnya sendiri, pelaku menyeret tubuh korban ke kamar, merampas motor Honda Vario, dompet, dan ponsel.
Pintu rumah ditutup, gerbang dikunci, dan ia kabur ke Tanjung Balai sambil membuang sebagian alat bukti di perjalanan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.