MENU
Tiga Kepsek SMPN di Pematangsiantar Pensiun, Kini Dijabat Plh
WA FB
Berita

Tiga Kepsek SMPN di Pematangsiantar Pensiun, Kini Dijabat Plh

T Editor : Tumpal Pandapotan | 28 Aug 2025 | 21:23 WIB
Tiga Kepsek SMPN di Pematangsiantar Pensiun, Kini Dijabat Plh
Kantor Dinas Pendidikan Pematangsiantar. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id - Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pematangsiantar saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah. Ketiganya yakni SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 7.

Plh Kepala Sekolah SMPN 1 adalah Dedi Muliono yang menjabat Kepsek SMPN 13, SMPN 3 diisi Linda Simaremare yang juga berstatus Kepsek SMPN 5, sedangkan SMPN 7 Imelda Samosir dari jabatan defenitif Kepsek SMPN 12.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting, menjelaskan hal tersebut saat ditemui Sinata.id di ruang kerjanya, Jalan Merdeka, Kamis (28/8/2025).

Menurut Suhendri, penunjukan ketiga Plh kepsek tersebut dikarenakan memasuki masa pensiun. Dijelaskan faktor lain berupa apabila kepala sekolah definitif meninggal dunia.

“Tugas Plh adalah menjalankan aktivitas rutin kepala sekolah hingga ada penunjukan pejabat definitif,” ujarnya.

Menanggapi kemungkinan terganggunya tugas Plh di sekolah asal, Suhendri menegaskan bahwa penunjukan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai mampu menjalankan peran sebagai kepala sekolah.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa Plh tidak memperoleh tambahan honor atau gaji atas penugasan tersebut.

Di sisi lain, seorang guru SMPN 1 yang enggan disebutkan namanya menilai kinerja Plh di sekolahnya kurang maksimal. Hal itu, menurutnya, karena jarak sekolah asal Plh cukup jauh.

“Plh di sini berasal dari SMPN 13. Kalau hanya untuk meminta tanda tangan saja, kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan beliau. Jadi memang tidak praktis,” katanya. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.