MENU
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap dalam Sehari
WA FB
News

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap dalam Sehari

T Editor : Tumpal Pandapotan | 23 Jun 2025 | 13:56 WIB
Tiga Pengedar Sabu Ditangkap dalam Sehari
Tiga tersangka kasus narkoba diciduk dalam kurun sehari. ist

“Semua penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Jonni. (HN)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.