MENU
Banner SINATA.ID
Tiga TKI Diduga Dianiaya di Malaysia, Paspor Disita
WA FB

Tiga TKI Diduga Dianiaya di Malaysia, Paspor Disita

Dalam laporannya, YY tak hanya menceritakan penderitaannya sendiri — ia juga mengungkap bahwa dua rekan kerjanya, YA dan SH, diduga mengalami nasib serupa.

T Editor : Tigor Munthe 15 Jun 2026 | 14:09 WIB
Tiga TKI Diduga Dianiaya di Malaysia, Paspor Disita
Ilustrasi TKI. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Nasib pilu menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia.

Ketiganya diduga mengalami kekerasan fisik selama bekerja, bahkan paspor mereka disita oleh pemberi kerja sehingga mereka tak berdaya untuk melarikan diri atau melapor kepada pihak berwenang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah video dugaan kekerasan beredar luas di media sosial, memantik kecaman dan kekhawatiran banyak pihak.

Berawal dari Satu Laporan yang Berani

Segalanya terungkap ketika seorang PMI berinisial YY memberanikan diri melapor melalui layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. 

Dalam laporannya, YY tak hanya menceritakan penderitaannya sendiri — ia juga mengungkap bahwa dua rekan kerjanya, YA dan SH, diduga mengalami nasib serupa.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa peristiwa pemukulan diduga terjadi sejak akhir 2025 hingga Januari 2026. 

Setelah kejadian itu, para korban bahkan ditinggalkan begitu saja oleh pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

"Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026," ujar Mukhtarudin di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Terjebak Tanpa Dokumen, Takut Melapor

Kondisi ketiga korban semakin memprihatinkan karena mereka bekerja secara nonprosedural — tanpa izin kerja yang sah. 

Paspor yang seharusnya menjadi pegangan mereka kini ada di tangan pemberi kerja, membuat mereka merasa terjebak dan ketakutan untuk mencari pertolongan.

Barulah ketika rasa terancam sudah tak tertahankan, salah satu korban memutuskan meminta bantuan kepada Perwakilan RI.

Empat Tersangka Diamankan, Dua Korban Sudah Terlindungi

Bergerak cepat, pihak kepolisian Malaysia — Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin — telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk keperluan penyelidikan.

Saat ini, dua korban telah berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS). Satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan.

Pemerintah Indonesia melalui KP2MI, Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi penuh untuk memastikan seluruh korban mendapat pendampingan hukum dan perlindungan yang mereka butuhkan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.