Simalungun, Sinata.id – Polsek Tanah Jawa mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang nenek, dan dua wanita muda.
Ketiga tersangka masing-masing berinsial LHS, KA, dan PS, penangkapan dilakukan pada Selasa (06/05/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan petugas, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 12 plastik klip transparan berisi sabu, uang tunai Rp1,6 juta, serta dua unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru dan hitam.
Satreskrim Polsek Tanah Jawa kemudian menyerahkan ketiga tersangka ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (*)