Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

TikTok Didenda Rp 9,8 Triliun karena Pelanggaran Privasi Data

Editor: Zainal Efendi
6 Mei 2025 | 01:44 WIB
Rubrik: Aplikasi
tiktok didenda rp 9,8 triliun setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan general data protection regulation (gdpr) uni eropa.

TikTok didenda Rp 9,8 triliun setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa.

Sinata.id – Regulator perlindungan data Irlandia, Irish Data Protection Commission (DPC), menjatuhkan sanksi denda sebesar 530 juta euro atau setara dengan sekitar Rp 9,8 triliun kepada platform media sosial TikTok. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, khususnya terkait dengan transfer data pengguna dari wilayah Eropa ke Tiongkok.

TikTok Didenda

Dalam pernyataannya, DPC mengungkapkan bahwa TikTok dinilai gagal memberikan jaminan bahwa data pribadi pengguna yang dapat diakses oleh staf di Tiongkok telah dilindungi dengan tingkat perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle, menyatakan bahwa TikTok tidak berhasil memverifikasi, menjamin, maupun membuktikan bahwa pengolahan data tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip dasar GDPR.

Selain itu, DPC menyoroti bahwa TikTok tidak memberikan penjelasan memadai mengenai potensi akses oleh otoritas Tiongkok terhadap data pribadi pengguna Eropa. Perusahaan yang berada di bawah naungan ByteDance ini juga dinilai telah memberikan informasi yang menyesatkan, dengan menyatakan bahwa data pengguna dari Eropa tidak disimpan di server yang berlokasi di Tiongkok.

Menanggapi keputusan tersebut, pihak TikTok menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana untuk mengajukan banding. Christine Grahn, selaku Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk kawasan Eropa, menilai bahwa keputusan regulator tidak mempertimbangkan Project Clover, sebuah program keamanan data senilai 12 miliar euro yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk memperkuat perlindungan data pengguna di Eropa.

“Keputusan ini justru mengacu pada periode waktu tertentu yang telah lama berlalu, sebelum inisiatif Project Clover diterapkan, dan tidak mencerminkan sistem perlindungan data yang saat ini telah diberlakukan,” ujar Grahn, dikutip dari CNBC, Senin (5/5/2025).

Grahn juga menambahkan bahwa DPC telah mengakui dalam laporannya bahwa TikTok tidak pernah menerima permintaan dari pemerintah Tiongkok terkait data pengguna di Eropa, serta tidak pernah menyerahkan data tersebut kepada pihak berwenang di negara tersebut. (*)

Tags: Data Protection Commission (DPC)DendaGeneral Data Protection Regulation (GDPR)TikTokUni Eropa

Berita Terkait

platform x milik elon musk resmi dijatuhi teguran ketiga oleh kemkomdigi. denda administratif senilai rp78,125 juta belum dilunasi.
Aplikasi

Platform X Diwajibkan Bayar Denda Rp78 Juta, Kemkomdigi Jatuhi Teguran Ketiga

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 18:30 WIB

Sinata.id – Platform X milik Elon Musk dijatuhi teguran ketiga oleh Kemkomdigi karena menunggak denda administratif atas konten bermuatan pornografi,...

Baca SelengkapnyaDetails
aplikasi whatsapp. ist
Aplikasi

WhatsApp Luncurkan Fitur Penerjemah Chat

Editor: Redaksi Sinata 2
4 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Sinata.id - WhatsApp meluncurkan fitur penerjemah pesan langsung dalam chat untuk memecahkan hambatan bahasa bagi miliaran penggunanya di seluruh dunia....

Baca SelengkapnyaDetails
google photos hadirkan fitur edit foto pakai suara. cukup bicara atau ketik perintah, gemini ai langsung edit foto sesuai permintaan.
Aplikasi

Edit Foto Pakai Suara Kini Bisa Dicoba Android

Editor: Zainal Efendi
30 September 2025 | 19:46 WIB

Sinata.id - Google kembali bikin gebrakan di lini aplikasi Photos. Setelah sebelumnya eksklusif hadir di jajaran Pixel 10, kini fitur...

Baca SelengkapnyaDetails
gboard error terus berhenti atau hilang tiba-tiba? simak solusi praktis cara menonaktifkan, menghapus, dan mengaktifkan ulang keyboard google agar kembali normal.
Aplikasi

Cara Menonaktifkan Gboard Sering Error Tanpa Ribet

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 17:17 WIB

Sinata.id – Di tengah maraknya aplikasi digital, papan ketik virtual kini menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari pengguna ponsel pintar....

Baca SelengkapnyaDetails
ari cara download file studocu gratis? simak trik downloader terbaru yang mudah, cepat, dan 100% berhasil untuk akses materi kuliah tanpa ribet.
Aplikasi

Cara Download File Studocu Gratis Tanpa Ribet, 100% Work!

Editor: Zainal Efendi
29 September 2025 | 17:09 WIB

Sinata.id - Di tengah derasnya arus informasi digital, ada satu platform yang kini jadi primadona para pelajar dan mahasiswa di...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id