Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

TikTok Didenda Rp 9,8 Triliun karena Pelanggaran Privasi Data

Editor: Zainal Efendi
6 Mei 2025 | 01:44 WIB
Rubrik: Aplikasi
tiktok didenda rp 9,8 triliun setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan general data protection regulation (gdpr) uni eropa.

TikTok didenda Rp 9,8 triliun setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa.

Sinata.id – Regulator perlindungan data Irlandia, Irish Data Protection Commission (DPC), menjatuhkan sanksi denda sebesar 530 juta euro atau setara dengan sekitar Rp 9,8 triliun kepada platform media sosial TikTok. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, khususnya terkait dengan transfer data pengguna dari wilayah Eropa ke Tiongkok.

TikTok Didenda

Dalam pernyataannya, DPC mengungkapkan bahwa TikTok dinilai gagal memberikan jaminan bahwa data pribadi pengguna yang dapat diakses oleh staf di Tiongkok telah dilindungi dengan tingkat perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle, menyatakan bahwa TikTok tidak berhasil memverifikasi, menjamin, maupun membuktikan bahwa pengolahan data tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip dasar GDPR.

Selain itu, DPC menyoroti bahwa TikTok tidak memberikan penjelasan memadai mengenai potensi akses oleh otoritas Tiongkok terhadap data pribadi pengguna Eropa. Perusahaan yang berada di bawah naungan ByteDance ini juga dinilai telah memberikan informasi yang menyesatkan, dengan menyatakan bahwa data pengguna dari Eropa tidak disimpan di server yang berlokasi di Tiongkok.

Menanggapi keputusan tersebut, pihak TikTok menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana untuk mengajukan banding. Christine Grahn, selaku Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk kawasan Eropa, menilai bahwa keputusan regulator tidak mempertimbangkan Project Clover, sebuah program keamanan data senilai 12 miliar euro yang diluncurkan pada tahun 2023 untuk memperkuat perlindungan data pengguna di Eropa.

“Keputusan ini justru mengacu pada periode waktu tertentu yang telah lama berlalu, sebelum inisiatif Project Clover diterapkan, dan tidak mencerminkan sistem perlindungan data yang saat ini telah diberlakukan,” ujar Grahn, dikutip dari CNBC, Senin (5/5/2025).

Grahn juga menambahkan bahwa DPC telah mengakui dalam laporannya bahwa TikTok tidak pernah menerima permintaan dari pemerintah Tiongkok terkait data pengguna di Eropa, serta tidak pernah menyerahkan data tersebut kepada pihak berwenang di negara tersebut. (*)

Tags: Data Protection Commission (DPC)DendaGeneral Data Protection Regulation (GDPR)TikTokUni Eropa

Berita Terkait

rahasia di balik viral “nabila 1 vs 7” akhirnya terbongkar! banyak yang mencari videonya, tapi hasil penelusuran justru mengejutkan.
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:30 WIB

Sinata.id - Ledakan isu “Nabila 1 vs 7” yang beberapa hari terakhir membakar linimasa TikTok akhirnya terjawab. Setelah ditelusuri berbagai...

Baca SelengkapnyaDetails
fenomena viral “link video nabila 1 vs 7” hebohkan pengguna tiktok dan x, namun penyelidikan menunjukkan tidak ada video 6 menit.
News

Link Video Nabila 1 vs 7 Durasi 6 Menit Mengincar Data Pengguna

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 16:57 WIB

Sinata.id – Platform TikTok dan X belakangan dihebohkan dengan isu panas yang memantik rasa penasaran publik. Hingga kini, Senin (17/11/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
cerita viral “nabila 1 vs 7” ramai di tiktok, namun hasil penelusuran menunjukkan tidak ada bukti fakta yang mendukung kisah tersebut.
News

Viral Isu Panas “Nabila 1 vs 7”, Link Video Ungkap Fakta Lain…

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 19:42 WIB

Sinata.id - TikTok kembali diguncang isu panas. Sebuah cerita berjudul “Nabila 1 vs 7” menyebar cepat dan menjadi bahan perbincangan...

Baca SelengkapnyaDetails
film sampai titik terakhirmu, adaptasi kisah viral tiktok ditonton lebih dari 300 juta kali, sejak resmi tayang di bioskop indonesia.
Entertainment

Kisah Viral TikTok “Sampai Titik Terakhirmu” Picu Ledakan Emosi Sejak Resmi Tayang di Bioskop

Editor: Zainal Efendi
16 November 2025 | 19:32 WIB

Sinata.id - Film yang sempat menguasai lini masa TikTok dengan lebih dari 300 juta penayangan kini resmi mendarat di layar...

Baca SelengkapnyaDetails
tiktok matikan fitur live di indonesia mulai 30 agustus 2025. komdigi menegaskan keputusan tersebut murni bukan instruksi pemerintah.
Aplikasi

TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia, Perintah Siapa?

Editor: Zainal Efendi
31 Agustus 2025 | 02:18 WIB

Jakarta, Sinata.id – Pengguna TikTok di Indonesia tidak lagi dapat memanfaatkan layanan siaran langsung (Live) mulai Sabtu malam (30/8/2025). Kebijakan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
Dunia

Johan Eliasch, Crazy Rich Swedia Borong 400 Ribu Hektar Amazon Demi Hentikan Deforestasi

11 Desember 2025 | 01:53 WIB
News

Netizen Ungkap Angka Janggal Anggaran Bantuan Kementan, Harga Beras dan Biaya ‘Lain-Lain’ Rp6,8 Miliar

11 Desember 2025 | 01:41 WIB
News

Niat Nikahkan Anak Justru Ricuh, Ayah Wanita Naik Pitam Usir Calon Besan

11 Desember 2025 | 01:25 WIB
News

Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

11 Desember 2025 | 01:13 WIB
Regional

Bupati Tapteng Tinjau Langsung Lokasi Banjir dan Longsor

11 Desember 2025 | 01:08 WIB
Regional

Kayu Bawaan Banjir akan Diolah Pemkab Tapteng Untuk Kepentingan Warga

11 Desember 2025 | 01:06 WIB
Regional

Waspada Cuaca Ekstrem di Sumut hingga 15 Desember

11 Desember 2025 | 01:03 WIB
Regional

Banjir-Longsor di Taput dan Humbahas, SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban

11 Desember 2025 | 01:01 WIB
Regional

Bakhtiar Bantu Korban Banjir Bandang Aek Parira Rp1 Juta Per Kepala Keluarga

11 Desember 2025 | 01:00 WIB
Regional

Akses Tarutung-Tapanuli Tapteng Normal Usai Longsor

11 Desember 2025 | 00:58 WIB
Regional

Tiga Korban Longsor di Tapteng Ditemukan Meninggal

11 Desember 2025 | 00:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com