MENU
Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung
WA FB
News

Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Dec 2025 | 18:18 WIB
Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung
Tim JCS Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan saat patroli dini hari di Medan Tembung. Aksi cepat polisi gagalkan curas jalanan. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id - Patroli malam yang digelar Tim Khusus Jatanras Crime Street (JCS) Polrestabes Medan kembali berbuah hasil. Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Medan Tembung berhasil dibekuk dalam operasi cepat pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Saat kota masih terlelap, personel JCS yang bergerak di bawah kendali langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyisir titik-titik rawan kejahatan jalanan.

Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengamanan dan upaya menekan aksi kriminal yang kerap menyasar pengguna jalan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, saat melintas di Jalan Kapten Batu Sihombing, tepat di bundaran Kompleks Citra Land, petugas mendapati seorang warga berinisial A.S. dalam kondisi panik.

Korban baru saja menjadi sasaran perampasan sepeda motor oleh dua pria tak dikenal.

Situasi berkembang cepat. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban menuju arah Jalan Laud Dendang.

Mendapat informasi tersebut, tim segera melakukan pengejaran cepat menyusuri jalur pelarian.

Dipimpin perwira lapangan, personel JCS mengintensifkan penyisiran. Hanya dalam hitungan menit, tepat pukul 03.20 WIB, seorang pria berhasil dicegat saat berupaya kabur.

Pelaku berinisial D.S.S., alias Daud, warga Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, D.S.S. mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Polisi mengungkap, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial Y. Keduanya merampas sepeda motor Honda Vario berwarna silver milik korban.

Peran keduanya pun terungkap. D.S.S. bertindak sebagai eksekutor yang berusaha membawa kabur kendaraan sekaligus mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam.

Sementara rekannya, Y., berperan sebagai pengemudi yang menunggu untuk memudahkan pelarian.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver.

Sementara itu, pelaku Y. kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan.

Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.