MENU
Tim Uber Indonesia Tertinggal 0-2 dari Korea di Semifinal
WA FB
Berita

Tim Uber Indonesia Tertinggal 0-2 dari Korea di Semifinal

T Editor : Tigor Munthe | 02 May 2026 | 17:56 WIB
Tim Uber Indonesia Tertinggal 0-2 dari Korea di Semifinal
Putri Kusuma Wardani. (Foto: Ist)

Horsens, Sinata.id – Tim Uber Indonesia sementara tertinggal 0-2 dari Korea Selatan dalam laga semifinal Piala Uber 2026 yang berlangsung Sabtu (2/5/2026) sore.

Pada partai pertama, Putri Kusuma Wardani harus mengakui keunggulan tunggal putri nomor satu dunia, An Se Young, dalam dua gim langsung 19-21 dan 5-21.

Di gim pertama, Putri mampu memberikan perlawanan sengit. Duel berjalan ketat dengan kejar-kejaran poin sebelum akhirnya An Se Young menutup gim dengan skor 21-19.

Namun pada gim kedua, permainan Putri menurun. Ia kerap melakukan kesalahan sendiri, sehingga memudahkan An Se Young mengumpulkan poin hingga menang telak 21-5.

Kekalahan kedua Indonesia terjadi di sektor ganda putri. Pasangan Febriana Dwipuji Kusuma / Amallia Cahaya Pratiwi harus menyerah dari pasangan Korea, Baek Ha Na / Lee So Hee, melalui pertarungan rubber game 16-21, 21-19, dan 15-21.

Pada gim pertama, pasangan Indonesia kalah 16-21. Namun Ana/Tiwi bangkit di gim kedua dengan permainan agresif dan berhasil menyamakan kedudukan setelah menang 21-19.

Di gim penentuan, Ana/Tiwi sempat unggul cepat 5-0. Namun pasangan Korea perlahan bangkit, bahkan mampu berbalik memimpin saat interval. Setelah itu, pasangan Indonesia kesulitan menembus pertahanan lawan hingga akhirnya kalah 15-21.

Dengan hasil ini, Indonesia tertinggal 0-2 dan berada di posisi tertekan.

Harapan kini tertumpu pada partai ketiga, di mana Thalita Ramadhani Wiryawan akan menghadapi tunggal putri Korea, Sim Yu Jin. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.