MENU
Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Begal Motor Dini Hari, Penadah Ma...
WA FB
News

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Begal Motor Dini Hari, Penadah Masuk DPO

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Dec 2025 | 16:57 WIB
Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Begal Motor Dini Hari, Penadah Masuk DPO
Timsus JCS Polrestabes Medan menangkap pelaku begal motor yang beraksi dini hari di Medan Tembung. (Dok. Polrestabes Medan)

Penadah tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa.

Polrestabes Medan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminal. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.