“Struktur pasar kerja mengalami perubahan mendasar. Ruang yang dulu tersedia bagi lulusan kini menyempit drastis,” ujar Zhou.
Perubahan dinamika ini turut menggeser cara pandang generasi muda terhadap dunia kerja. Profesor Eli Friedman dari Cornell University mencatat semakin banyak anak muda yang memilih untuk tidak menerima pekerjaan dengan kualitas rendah atau enggan memulai usaha kecil-kecilan—suatu kontras mencolok dibanding generasi orang tua mereka.
Fenomena “tangping”, atau harfiah berarti “berbaring datar”, menggambarkan sikap pasrah dan menarik diri dari perlombaan kerja yang hiperkompetitif. Zhou menambahkan bahwa problem ini bukan semata soal ekonomi, melainkan menyangkut identitas dan rasa kehilangan arah hidup.
“Ketidakmampuan mendapatkan pekerjaan bukan hanya berarti kehilangan pendapatan, tetapi juga menyentuh harga diri dan eksistensi pribadi,” tegas Zhou.
Pemerintah Tiongkok menyadari skala tantangan ini. Tahun ini, jumlah lulusan universitas diperkirakan mencapai rekor 12,22 juta orang. Menteri Sumber Daya Manusia, Wang Xiaoping, menyebutkan adanya ketidakseimbangan mencolok antara pasokan lulusan dan permintaan pasar kerja.
Dalam Laporan Kerja Pemerintah 2025, pemerintah menggarisbawahi pentingnya perluasan kesempatan kerja dan penguatan dukungan terhadap kewirausahaan. Berbagai inisiatif dirancang, mulai dari subsidi bagi industri padat karya, pemotongan pajak, hingga pengembalian premi asuransi pengangguran. Target yang dipatok adalah penciptaan lebih dari 12 juta lapangan kerja baru di kawasan perkotaan tahun ini.
Namun, ironi masih membayangi: di tengah melimpahnya lulusan perguruan tinggi, Tiongkok justru menghadapi kekurangan tenaga kerja terampil di sektor manufaktur. Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi memperkirakan kekurangan tersebut akan mencapai angka 30 juta orang pada akhir tahun 2025. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.