MENU
Tips WhatsApp: Cara Pisahkan Chat Kerja dan Pribadi
WA FB
Berita

Tips WhatsApp: Cara Pisahkan Chat Kerja dan Pribadi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 23 Feb 2026 | 19:24 WIB
Tips WhatsApp: Cara Pisahkan Chat Kerja dan Pribadi
WhatsApp

Jakarta, Sinata.id – WhatsApp menghadirkan fitur List yang memungkinkan pengguna memisahkan percakapan kerja dan pribadi dalam satu aplikasi. Fitur yang tersedia sejak 2024 ini dirancang untuk membantu pengguna mengelola dan memfilter pesan berdasarkan kategori yang dibuat sendiri.

Sebelumnya, WhatsApp hanya menyediakan tiga filter bawaan di bagian atas kolom percakapan, yakni Semua, Belum Dibaca, dan Favorit. Dengan kehadiran List, pengguna dapat menambahkan kategori baru sesuai kebutuhan, misalnya “Kerja”, “Keluarga”, atau “Teman”.

Fitur ini dapat digunakan pada aplikasi WhatsApp versi terbaru. Pengguna disarankan memastikan aplikasi telah diperbarui sebelum mengakses opsi tersebut.

Cara membuat kategori chat di WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Pada deretan filter di bagian atas (Unread, Favorite, Group), geser layar hingga menemukan ikon tanda tambah (+)

3. Tekan ikon tersebut untuk membuat daftar baru.

4. Masukkan nama kategori yang diinginkan.

5. Pilih opsi “Add people or groups” untuk menentukan kontak atau grup yang akan dimasukkan.

6. Tandai kontak atau grup sesuai kebutuhan.

7. Tekan tombol centang di pojok kanan bawah untuk menyimpan.

Setelah daftar dibuat, kategori tersebut akan muncul di bagian atas layar percakapan sebagai filter baru. Pengguna dapat langsung menekan kategori itu untuk menampilkan percakapan yang telah dikelompokkan.

WhatsApp juga menyediakan opsi pengelolaan daftar. Untuk mengubah nama kategori, menambah atau menghapus anggota, maupun menghapus daftar, pengguna cukup menekan dan menahan kategori yang ingin diedit hingga muncul menu pengaturan.

Dengan fitur ini, pengguna dapat memisahkan percakapan berdasarkan konteks tanpa perlu menggunakan dua akun berbeda, sehingga pencarian pesan menjadi lebih terstruktur dan efisien. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.