Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Toko Sinar Harapan Jaya Jalan Gereja Diharuskan Kembalikan Fungsi Fasum

Editor: RP
30 September 2025 | 23:03 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
toko sinar harapan jaya jalan gereja diharuskan kembalikan fungsi fasum

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemko Pematangsiantar mengharuskan pemilik Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ) mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti semula, bila nantinya bangunan toko tersebut terbukti melanggar peraturan.

Demikian dikatakan Staf Bagian Administrasi Pembangunan Pemko Pematangsiantar, Herny Suriati, Selasa 30 September 2025, saat rapat di Kantor Lurah Martimbang, guna membahas bangunan Toko SHJ yang diduga menutup fasum.

“Kita mau klarifikasi terkait batas tanah sesuai sertifikat. Makanya kita hadirkan orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan teknisnya PUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” ujar Herny.

Usai rapat, peserta rapat meninjau lokasi. Hasilnya, Pemko Pematangsiantar akan melakukan pengukuran ulang. “Hari Kamis (lusa) akan turun tim dari BPN  dan PUTR untuk mengukur batas tanah,” ucap Herny.

Saat meninjau lokasi di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, pegawai Dinas PUTR menyebut, pihaknya hanya mengetahui luas lahan aset (fasum) Pemko Pematangsiantar. Sedangkan luas lahan pemilik toko belum diketahui dengan jelas.

“Iya, kita kurang tahu. Makanya orang BPN tadi jadwalkan hari Kamis untuk pengukuran di lapangan,” sebutnya.

Lalu, ungkapnya, bila dari hasil pengukuran ditemukan pelanggaran, maka urusan pembongkaran merupakan tugas dan wewenang dari Sat Pol PP.

Kuasa Hukum Pemilik Toko SHJ, Willy Sidauruk SH MSi menyayangkan ketidakhadiran pihak Batavia Hotel selaku pihak yang berkeberatan (pelapor).

“Apakah memang kita lanjutkan ini, sementara Batavia tidak ada, karena yang melapor dan keberatan itu adalah Batavia,” ujar Willy.

Willy juga mempertanyakan legalitas dari keberadaan aset yang disebut berupa jalan lingkungan tersebut.

‘Kalau ada warga (sekitar) yang keberatan akan hal itu, maka saat ini juga silahkan dibongkar. Namun jika tidak ada, izinkan kami untuk pinjam dengan sistem sewa yang bisa menambah PAD Siantar,” tandasnya.

Sementara, sesuai hasil rapat sebelumnya tanggal 5 Juni 2025 lalu, agar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diterbitkan, pihak Toko SHJ harus membongkar bangunan yang menutup fasum (jalan lingkungan/gang. (SN14/SN15)

Berita Terkait

jek arinto damanik. (foto ist)
Pematangsiantar

“Anak Siantar” Meninggal di Maluku Pasca Ditelantarkan Majikan Ketika Sakit

Editor: RP
30 September 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jek Damanik, "anak Siantar" (warga Kota Pematangsiantar) meninggal di RSUD Cendrawasih, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Selasa 30...

Baca SelengkapnyaDetails
kejari siantar temukan dugaan intervensi tender proyek, inspektur tak mau komentar
Pematangsiantar

Kejari Siantar Temukan Dugaan Intervensi Tender Proyek, Inspektur Tak Mau Komentar

Editor: RP
30 September 2025 | 18:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar serahkan hasil penelusuran terhadap dugaan intervensi tender Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkesmas) ke...

Baca SelengkapnyaDetails
fasum berupa gang ditutup permanen pengusaha toko di jalan gereja. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Gang yang Ditutup Pengusaha Toko di Jalan Gereja Aset Pemko Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata 2
30 September 2025 | 16:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar memastikan gang yang ditutup oleh pemilik Toko Sinar Harapan Jaya di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar...

Baca SelengkapnyaDetails
polres siantar siagakan personel amankan aksi pedagang pasar horas
Pematangsiantar

Polres Siantar Siagakan Personel Amankan Aksi Pedagang Pasar Horas

Editor: RP
30 September 2025 | 00:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar menurunkan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa pedagang Gedung IV Pasar Horas yang bergabung di...

Baca SelengkapnyaDetails
bayar rp 15,5 juta, pengedar rokok ilegal dilepas bea cukai siantar
Pematangsiantar

Bayar Rp 15,5 Juta, Pengedar Rokok Ilegal Dilepas Bea Cukai Siantar

Editor: RP
29 September 2025 | 23:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Masih ingat  penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar terhadap gudang rokok ilegal di Jalan Batu Permata Raya,...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id