MENU
Tolak Relokasi Sementara, KP2H dan GMKI Blokir Jalan Merdeka
WA FB
Berita

Tolak Relokasi Sementara, KP2H dan GMKI Blokir Jalan Merdeka

G Editor : Gunawan Purba | 29 Sep 2025 | 23:02 WIB
Tolak Relokasi Sementara, KP2H dan GMKI Blokir Jalan Merdeka
Unjuk rasa KP2H di malam hari

Pematangsiantar, Sinata.id - Massa Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun gelar unjuk rasa, Senin 29 September 2025, malam.

Mereka menolak relokasi sementara terhadap pedagang Pasar Horas. Sebagai bentuk protes, massa blokir Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Jalan diblokir dengan cara membakar ban bekas tepat di depan Gedung IV Pasar Horas.

Ketua KP2H, Agus Butar-Butar, dalam orasinya menyebut, akan melakukan penutupan jalan selama seminggu kedepan. "Kalau tidak ada keputusan konkrit pembangunan secara permanen, kami tetap melakukan aksi ini," ucap Agus.

Menurut Agus, ia telah mengirim surat kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USI, Nommensen dan Mars dan dosen dari perguruan tinggi tersebut. "Kita akan menginap disini bersama dengan masyarakat dan mahasiswa," ujarnya

Ketua GMKI, Yopa Purba mengatakan, pihaknya mendukung penuh aksi KP2H. "Kita hadir bersama dengan pedagang, kita berjuang bersama menolak relokasi," kata Yopa.

Salah satu pedagang buah bermarga Silalahi menjelaskan, keresahan yang dirasakan pedagang, terutama terkait keamanan dagangan mereka.

"Disini sudah banyak kehilangan, siapa yang berani menjamin, kalau ada pasti kami pindah," tutur Silalahi.

Menurut Silalahi, selama ini para pedagang melakukan jaga malam secara bergantian, dengan iuran Rp 5.000 per kios.

Ia juga mengungkapkan bagaimana kekhawatiran-nya terhadap pedagang yang sudah tua. "Saya merasa kasihan kepada pedagang yang sudah tua, bagaimana mereka memindahkan dagangannya," sebutnya. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.