MENU
TPG Cair Jelang Lebaran, DPR Nilai Kemenag Responsif Jaga Kesejahteraa...
WA FB
News

TPG Cair Jelang Lebaran, DPR Nilai Kemenag Responsif Jaga Kesejahteraan Guru

G Editor : Gunawan Purba | 18 Mar 2026 | 17:48 WIB
TPG Cair Jelang Lebaran, DPR Nilai Kemenag Responsif Jaga Kesejahteraan Guru
Abidin Fikri

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Agama yang mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap dorongan DPR agar hak-hak kesejahteraan guru dapat dipenuhi tepat waktu, terutama menjelang hari raya.

Menurut Abidin, pencairan sebelum Lebaran menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kondisi ekonomi para guru madrasah, yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan pembayaran.

“Langkah ini mencerminkan responsivitas terhadap aspirasi DPR dan kebutuhan para guru yang bergantung pada penghasilan terbatas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, percepatan penyaluran TPG didukung oleh optimalisasi sistem Simpatika, sehingga proses verifikasi data berjalan lebih cepat dan dana dapat segera disalurkan kepada sekitar 405 ribu guru madrasah.

Abidin menilai, pencairan tepat waktu tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi menjelang Idulfitri, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan keagamaan.

Selain guru madrasah, TPG tahun 2026 juga diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta guru agama lainnya.

Tercatat lebih dari 200 ribu guru PAI menerima tunjangan, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga masuk dalam skema penerima, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penyaluran TPG ke depan tetap konsisten dan tepat waktu.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi standar baru dalam pemenuhan hak pendidik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan secara berkelanjutan. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.