"Belum lagi akibat aktivitas perusahaan, kerusakan jalan-jalan lintas pengangkutan kayu yang dilalui oleh truk-truk bermuatan besar, hal berdampak sangat masif di berbagai kabupaten penyanggah kawasan wisata Danau Toba," sebutnya.
"Isu terkait pelanggaran HAM maupun dampak lingkungan harus segera diselesaikan. Apa yang disampaikan pimpinan Komisi XIII sudah tepat. Segera bentuk TGPF sehingga kita segera mendapatkan kepastian hukum," tutup pria karib disapa Goben.
Pada Senin 22 September 2025, sejumlah masyarakat dan karyawan pengamanan PT TPL terlibat bentrokan hingga beberapa warga yang terluka mendapatkan perawatab.
Lewat video yang beredar luas, petugas kemanan TPL yang menggunakan tameng dan alat pemukul itu terlihat melakukan perlawanan saat mendapatkan hadangan warga Sipahoras.
Warga Sipahoras mengklaim bahwa lahan yang akan diambil PT TPL merupakan tanah Ulayat atau tanah adat. Sementara, perusahaan TPL yang bergerak dalam bidang hutan tanaman industri ini mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan HGU perusahaan. (SN11)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.