PT Pegadaian sendiri menjadi entitas pertama di sektor jasa keuangan yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Izin yang diterbitkan pada akhir Desember 2024 ini menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Tanah Air, dengan cakupan layanan meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja berbasis Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas. (*)
News
Transaksi Deposito Emas Pegadaian Hampir Sentuh 1 Ton
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
10 Juni Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Maknanya
10 Jun 2026
NASA Jelaskan Dampak Bendungan China dan Perubahan Iklim terhadap Rotasi Bumi
09 Jun 2026
9 Juni Diperingati Hari Arsip Internasional dan Hari Donal Bebek
09 Jun 2026
Said Iqbal: dari Jalanan Aksi Buruh Menuju Lingkaran Istana Presiden
08 Jun 2026
Hari Besar 8 Juni 2026: Dari Pelestarian Laut hingga Mengenang Soeharto
08 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.