Simalungun, Sinata.id – Warga Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, mengaku lega setelah polisi menangkap Junaidi alias Goplak (46), pria yang disebut kerap bertransaksi narkoba di wilayah mereka. Penangkapan dilakukan Satnarkoba Polres Simalungun pada Rabu (10/9/2025) malam.
Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Goplak sering melakukan transaksi di daerah Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Menurut warga, Goplak memang sering datang ke daerah Karang Sari. Warga juga menyebutkan bahwa Goplak dan seseorang yang diduga sebagai bandar berinisial Y diduga memiliki keterkaitan.
“Y*i ini beraksi kalau sudah gelap (malam, red). Sudah terkenal perempuan yang jadi bandar di sini bang, kami resah kali sama keberadaanya. Asal digrebek dia selalu selamat. Terakhir digrebek sekitar 3 bulan yang lalu di Simpang Masjid, pembelinya juga kena tangkap tapi si Y*i itu lepas,” kata warga Karang Sari yang ditemui, Jumat (12/09/2025)
Ketika awak media menunjukan foto Goplak yang berhasil diamankan polisi, pria bertubuh tambun ini mengaku tak asing dengan wajah Goplak. “Iya, ini Goplak bang,” kata warga itu melanjutkan.
Goplak diamankan di daerah Nagori Karang Sari, Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB, dari saku celananya petugas mengamankan 3 paket sabu. Kemudian polisi membawa Goplak ke rumahnya.
Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan yakni satu paket besar sabu yang disimpan tersembunyi di laci lemari kamar tidur, lengkap dengan peralatan untuk pengemasan termasuk timbangan digital dan plastik klip kosong.
Saat diinterogasi, Goplak mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dipanggil Pak Imam warga Kota Medan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (SN11).