Pemerintah AS juga sebelumnya mengumumkan rencana kewajiban penyerahan riwayat media sosial selama lima tahun bagi wisatawan dari sejumlah negara sebagai syarat masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai aturan itu berpotensi memicu penolakan masuk, pemeriksaan media sosial secara berlebihan, profil rasial, hingga peningkatan pengawasan terhadap pelancong asing. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.