Pemerintah AS menyatakan bahwa kapal non-Iran masih diperbolehkan melintas selama tidak melakukan transaksi tertentu dengan pihak Iran.
Sementara itu, otoritas Iran belum secara resmi memberlakukan kebijakan tarif atau bea masuk, meski wacana tersebut sempat dibahas. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.