MENU
Tugas Berisiko di Perbatasan, DPR Dorong Asuransi Jiwa Petugas Imigras...
WA FB
Nasional

Tugas Berisiko di Perbatasan, DPR Dorong Asuransi Jiwa Petugas Imigrasi

G Editor : Gunawan Purba | 05 Feb 2026 | 21:14 WIB
Tugas Berisiko di Perbatasan, DPR Dorong Asuransi Jiwa Petugas Imigrasi
Meity Rahmatia

Tarakan, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menaruh perhatian besar terhadap beratnya beban tugas yang diemban jajaran Imigrasi di Kalimantan Utara, terutama di daerah perbatasan seperti Tarakan dan Nunukan.

Ia menilai kondisi geografis Kalimantan yang didominasi wilayah perairan luas, alur sungai besar, serta pulau-pulau terluar menuntut dukungan ekstra dari pemerintah pusat agar tugas pengawasan keimigrasian dapat berjalan optimal.

Dalam kunjungan kerja dan evaluasi lapangan, Meity menyampaikan bahwa Kalimantan Utara memiliki posisi strategis sebagai garda depan negara dalam menjaga kedaulatan, khususnya terkait keluar-masuknya warga negara asing.

Menurutnya, tantangan geografis tersebut menjadi hambatan serius bagi petugas Imigrasi dalam mengawasi mobilitas orang, baik warga negara Indonesia maupun asing, di wilayah perbatasan.

“Wilayah ini dikelilingi laut luas, sungai besar, dan pulau terpencil. Kondisi tersebut membuat tugas pengawasan keimigrasian menjadi jauh lebih berat,” ujarnya usai pertemuan dengan jajaran Kantor Imigrasi di bawah Kantor Wilayah Kalimantan Utara, Kamis (5/02/2026).

Meity juga menyoroti kondisi petugas Imigrasi di Nunukan yang berada di ujung wilayah Kalimantan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dalam menjalankan tugas, para petugas kerap harus menempuh perjalanan melalui sungai dan laut dengan tingkat risiko yang tinggi.

“Medan tugasnya sangat berbahaya, mulai dari jalur perairan hingga ancaman satwa liar seperti buaya. Ini bukan sekadar pekerjaan rutin, melainkan tugas negara dengan risiko luar biasa,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.

Atas dasar itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas Imigrasi, salah satunya melalui penyediaan asuransi perlindungan jiwa.

“Pemberian asuransi jiwa merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian negara terhadap petugas yang berada di garis terdepan menjaga kedaulatan,” kata Meity.

Ia menambahkan, tingginya lalu lintas warga negara asing di Nunukan menuntut pengawasan yang lebih ketat guna mencegah pelanggaran keimigrasian, seperti overstay hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pengawasan harus terus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran, meskipun petugas dihadapkan pada berbagai keterbatasan,” jelasnya.

Selain perlindungan bagi petugas, Komisi XIII DPR RI juga mendorong pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi tersendiri di Kalimantan Utara, khususnya mencakup Tarakan dan Nunukan, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.