Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Tuntutan 7 Tahun untuk Surya Valentino Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Kasi Pidum

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 13:30 WIB
Rubrik: News
kantor kejasaan negeri simalungun. (foto: sinata/bismar)

Kantor Kejasaan Negeri Simalungun. (foto: sinata/bismar)

Simalungun, Sinata.id – Kepala Seksi Pidana Umum atau Kasi Pidum Kejari Simalungun Juanda Panjaitan buka suara terkait dugaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan yang menuntut ringan terdakwa kasus narkoba.

Dugaan tersebut muncul setelah Surya Valentino Pandiangan ditangkap dengan segudang barang bukti narkotika golongan I. Barang bukti di antaranya: sabu seberat 40 gram, 21 butir pil ekstasi, dan ganja kering seberat 3.8 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan digital dan buku catatan untuk penjualan narkotika. Jaksa pun menjerat terdakwa Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasi Pidum Juanda Panjaitan mengungkapkan JPU memiliki sejumlah pertimbangan atas tuntutan hukum terhadap terdakwa yang sedang ramai dibicarakan banyak kalangan.

Salah satu pertimbangan jaksa adalah status terdakwa belum pernah dihukum penjara.

“Keterangan Jaksa Penuntut Umum didalam berkas bahwa terdakwa Surya Valentino Pandiangan dan 3 rekannya (terdakwa dalam berkas terpisah) belum pernah dihukum dan tidak ada vonis terlebih dahulu, dan menurut jaksa pada saat tertangkap terdakwa Surya Valentino Pandiangan tidak ada ditemukan barang bukti serta dari keterangan 3 orang rekan terdakwa tidak sedang bertransaksi,” beber Juanda saat dihubungi Sinata.id, kemarin (8/9/2025)

Sebelumnya, JPU Melati Panjaitan dalam sidang di PN Simalungun pada 20 Agustus 2025 menuntut terdakwa Surya Valentino Pandiangan selama 7 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Kronologi Penangkapan Terdakwa

Dalam dakwaan jaksa diungkap, pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Surya Valentino Pandiangan membawa satu paket narkotika jenis sabu dari kosnya di Jalan Danau Tondano, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menuju rumah kontrakannya di Gang Mayor Mulia Sitepu, Nagori Siantar Estate, Kabupaten Simalungun. Paket sabu itu disembunyikan di bawah pot bunga depan rumah.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Surya dihubungi Dermawanto Krisna (berkas terpisah) yang memesan sabu seberat satu gram. Surya pun mengambil barang dari kosnya, lalu menyerahkannya di Simpang Siantar Estate.

Setelah transaksi, ia kembali ke rumah dan mengambil sabu yang sebelumnya disembunyikan untuk dipakai sendiri. Karena tidak memiliki kaca pirex, ia meninggalkan sabu serta bong di atas mesin cuci untuk keluar membeli perlengkapan.

Namun, saat membuka pintu rumah sekitar pukul 17.00 WIB, Surya mendapati polisi sudah menunggu di depan rumah. Ia langsung diamankan bersama sabu dan bong yang berada di dapur. Penangkapan Surya setelah polisi lebih dulu menangkap Dermawanto Krisna.

Dalam pemeriksaan, Surya mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari kosnya. Polisi kemudian membawanya ke lokasi kos dan menemukan sejumlah barang bukti berikut:

8 bungkus plastik klip besar berisi sabu (berat bersih 35,20 gram),

4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu (4,82 gram),

21 butir ekstasi (7,09 gram),

23 bal plastik klip kosong,

1 timbangan digital,

4 sekop pipet, dan 38 lembar amplop.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lain di lokasi, yakni, Geri Kahalaya dengan barang bukti ganja 3,80 gram milik Surya dan ponsel dan Wahyuda Azli Matondang dengan barang bukti buku catatan daftar pembeli sabu.

Surya mengaku narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Erwin, yang sudah empat kali memasok sabu dan ekstasi kepadanya sejak Januari hingga awal Maret 2025.

Berdasarkan hasil laboratorium kriminalistik, barang bukti yang disita positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan ganja, yang seluruhnya termasuk dalam narkotika golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009. (A58/SN13)

Berita Terkait

media sinata.id dan trenberita.co sinergi dengan kejati sumut. (foto: sinata/ferry)
Regional

Sinata.id & Trenberita.co Sinergi dengan Kejati Sumut: Media Jadi Garda Transparansi Penegakan Hukum

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 19:23 WIB

Medan, Sinata.id – Peran media sebagai kontrol sosial kembali ditegaskan dalam pertemuan penting antara insan pers dan aparat penegak hukum....

Baca SelengkapnyaDetails
jalan asahan di simalungun rusak parah
Simalungun

Jalan Asahan Rusak Parah, Warga Keluhkan Lambannya Perbaikan

Editor: RP
9 September 2025 | 19:00 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kondisi Jalan Asahan tepatnya di Nagori Marihat Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara semakin memprihatinkan. Jalan utama penghubung...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang dosen unissula diduga menganiaya dokter di rsi sultan agung semarang. rekaman insiden viral di media sosial dan menuai sorotan.
News

Video Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter Anestesi Viral di X

Editor: Zainal
9 September 2025 | 17:21 WIB

Semarang, Sinata.id – Seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
tangis sri mulyani pecah saat ratusan pegawai kemenkeu mengiringi perpisahan dengan mawar putih dan lagu penuh makna.
Nasional

Dinyanyikan Lagu Haru, Tangis Sri Mulyani Pecah saat Perpisahan dengan Pegawai Kemenkeu

Editor: Zainal
9 September 2025 | 17:06 WIB

Jakarta, Sinata.id – Suasana haru menyelimuti Kementerian Keuangan pada Selasa (9/9/2025) ketika Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara perpisahan usai resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
putra menteri keuangan purbaya yudhi sadewa, yudo sadewa, menuai sorotan publik setelah unggahannya di media sosial viral.
News

Yudo Sadewa, Anak Menteri Purbaya Yudhi Tuai Kritik Usai Diduga Tuding Sri Mulyani “Agen CIA”

Editor: Zainal
9 September 2025 | 16:52 WIB

Jakarta, Sinata.id – Putra Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, mendadak menjadi pusat perhatian publik. Yudo Sadewa,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Sinata.id & Trenberita.co Sinergi dengan Kejati Sumut: Media Jadi Garda Transparansi Penegakan Hukum

9 September 2025 | 19:23 WIB
Simalungun

Jalan Asahan Rusak Parah, Warga Keluhkan Lambannya Perbaikan

9 September 2025 | 19:00 WIB
News

Video Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter Anestesi Viral di X

9 September 2025 | 17:21 WIB
Nasional

Dinyanyikan Lagu Haru, Tangis Sri Mulyani Pecah saat Perpisahan dengan Pegawai Kemenkeu

9 September 2025 | 17:06 WIB
News

Yudo Sadewa, Anak Menteri Purbaya Yudhi Tuai Kritik Usai Diduga Tuding Sri Mulyani “Agen CIA”

9 September 2025 | 16:52 WIB
News

Dibidik Tiga Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Bukan Pengecut

9 September 2025 | 16:42 WIB
News

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Boalemo

9 September 2025 | 16:30 WIB
Nasional

Budi Arie Unfollow Akun Instagram Presiden Prabowo Usai Reshuffle Kabinet

9 September 2025 | 16:26 WIB
Nasional

Prabowo Resmikan Kementerian Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Jadi Menteri Pertama

9 September 2025 | 16:19 WIB
News

Ketahuan! Pengedar Simpan Sabu di Dapur Rumahnya

9 September 2025 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

PLN Gandeng Universitas Simalungun Perkenalkan Mobile PLN

9 September 2025 | 15:40 WIB
Pematangsiantar

Rp200 Juta Digelontorkan untuk Proyek Drainase di Siantar Selatan

9 September 2025 | 15:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id