MENU
UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru
WA FB
News

UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Dec 2025 | 18:06 WIB
UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru
Pemerintah memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM terdampak banjir dan longsor di Sumatera. (Ilustrasi)

Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun dengan batasan tertentu pada plafon kredit.

“Debitur yang direstrukturisasi tetap berstatus lancar. Artinya, mereka tetap punya akses untuk mengajukan pembiayaan baru,” ujar Mahendra.

Dengan relaksasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketahanan UMKM di tengah bencana, sekaligus memastikan pemulihan ekonomi daerah tidak terhenti akibat tekanan finansial jangka pendek. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.