MENU
Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD
WA FB
Berita

Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD

G Editor : Gunawan Purba | 02 Oct 2025 | 19:15 WIB
Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD
Rapat terbuka Gerpasi

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah tokoh masyarakat dan 15 pengurus kecamatan Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (Gerpasi) gelar rapat terbuka bersama anggota DPRD Simalungun, untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun.

Rapat berlangsung di Aula Prima Jaya Mandiri, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis 2 Oktober 2025, sore.

Tokoh masyarakat yang mengikuti pertemuan, seperti Binton Tindaon, Lindung Samosir (mantan Anggota DPRD Simalungun), serta sejumlah Anggota DPRD Simalungun, Eko Simanjuntak, Lindung Silalahi, Lamhot Samosir dan Jaholong Sinaga.

Anggota DPRD Simalungun Lamhot Samosir mengatakan, ia baru mendengar, ada rencana pemerintah membuka moratorium.

"Kalau moratorium dibuka, ini saatnya kita bersatu untuk pemekaran. Pemekaran Simalungun ini mulai dari bupati yang dipimpin Jhon Hugo Silalahi, Zulkarnain Damanik, JR Saragih dan RHS, sayangnya belum juga belum terlaksana hingga saat ini," katanya.

Lamhot berharap, agar seluruh elemen masyarakat turut berjuang. Menurutnya, pemekaran Simalungun memiliki tujuan yang baik. Terutama untuk pembangunan, dan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi.

"Sudah saatnya kita minta untuk menindaklanjuti perjuangan pemekaran ini. Kita yakin, ketika kita ikhlas dan tulus, perjuangan ini pasti tidak akan sia-sia. Pemekaran untuk tujuan mensejahterakan rakyat Simalungun," ujarnya.

"Saat ini, Kabupaten Simalungun memiliki 32 kecamatan, dan ini bisa menjadi 2 kabupaten, mari kita bersama-sama memperjuangkan pemekaran agar pembangunan lebih cepat," tambahnya.

Binton Tindaon, mantan Ketua DPRD Simalungun memberikan pemaparan sejarah awal rencana pemekaran Simalungun, pada tahun 2002 masa kepemimpinan Djabanten Damanik, bupati saat itu.

Katanya, sejumlah tokoh masyarakat mengusulkan pemekaran Simalungun. "Tahun 2009 pengusulan pemekaran disempurnakan. Tapi karena terkendala administrasi dan beberapa hal, termasuk naskah akademik, program ini terhenti hingga tahun 2014 moratorium diberlakukan pemerintah," katanya.

Ia berharap, DPRD Simalungun membentuk panitia khusus pemekaran Simalungun. "Kalau DPRD memiliki pansus, ketika ada ketentuan yang harus dilengkapi. Kita tidak ketinggalan, karena Pansus sudah terbentuk dan bekerja," tambahnya.

Anggota DPRD Simalungun lainnya, Eko Simanjuntak menyampaikan, belum lama ini ia bertemu dengan Anggota DPR-RI, Martin Manurung dan Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Pada pertemuan itu, Eko mengaku, sempat membahas rencana pemekaran di beberapa daerah, termasuk Simalungun.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.