Pematangsiantar, Sinata.id - Sebuah truk bermuatan pupuk menabrak gapura di Jalan Bahagia, Kota Pematangsiantar, Senin (30/3/2026), hingga menyebabkan bangunan ambruk dan menimpa seorang pengendara sepeda motor yang melintas.
Kejadian nahas itu mengakibatkan korban bernama Ivan Hutauruk mengalami luka dan telah mendapat perawatan medis di RS Tentara.
Satlantas Polres Pematangsiantar tengah menyelidiki insiden, termasuk status hukum pengemudi truk bernama Daryon yang hingga kini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Truk dan kereta korban yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti," ujar Kanit Laka, Edy Syahputra Purba dihubungi Sinata.id, Selasa (31/3/2026).
Edy menuturkan bahwa penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan, pengemudi tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dalam kasus ini tergolong ringan.
“Peristiwa ini mengacu pada Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan korban mengalami luka ringan. Ancaman hukuman di bawah lima tahun, sehingga pengemudi tidak ditahan dan dijamin oleh pihak keluarga,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika truk Fuso bernomor polisi BK 8605 DZ melintas melalui jalur pengalihan arus dan berupaya memasuki kawasan inti kota melalui Jalan Bahagia.
Saat melintas di lokasi, bagian atas bak truk yang melebihi tinggi gapura menghantam konstruksi bangunan tersebut.
Benturan keras menyebabkan gapura runtuh dan materialnya jatuh ke badan jalan tepat saat korban yang mengendarai Honda Vario melintas di bawahnya.
Korban yang tertimpa reruntuhan langsung dievakuasi warga ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan penanganan.
Seorang saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa truk tetap melintas meski kondisi jalan sempit dan terdapat pembatas ketinggian pada gapura.
“Truk itu tetap masuk ke jalan ini, padahal sudah jelas gapuranya rendah. Seharusnya ada yang mengarahkan supaya tidak menabrak,” ujar seorang pedagang.
Pascakejadian kepolisian telah memasang garis polisi dan menutup arah ke Jalan Bahagia agar tidak dilalui kendaraan. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.