Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Penggugat Rindu Marpaung dan Kasat Lantas dari pihak tergugat bersalaman usai sepakat berdamai.

Penggugat Rindu Marpaung dan Kasat Lantas dari pihak tergugat bersalaman usai sepakat berdamai.

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 15:25 WIB
Rubrik: News, Nasional, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Di masa mediasi, penggugat Rindu Erwin Marpaung dengan para tergugat, diantaranya Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, akhirnya sepakat berdamai.

Perdamaian berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa 3 Juni 2025 sekira jam 10.00 WIB.

Mediasi diikuti Rindu Erwin Marpaung bersama kuasa hukumnya Pondang Hasibuan Cs dari pihak penggugat, serta Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana dari pihak tergugat.

Pada mediasi disepakati, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar harus menjalankan tugasnya dengan baik terhadap Odong-odong yang beroperasi dengan cara melanggar aturan.

Dalam hal ini, Kapolri dan jajarannya berkewajiban menindak tegas Odong-odong yang melanggar aturan, bila kedapatan beroperasi di Kota Pematangsiantar. Tentunya, tindakan juga dilakukan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Odong-odong (yang beroperasi) lakukan pelanggaran hukum. Tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan tidak layak dioperasikan di jalan umum,” ujar Pondang.

Dengan demikian, Odong-odong seperti itu harus ditindak tegas. “Penindakan mencakup penyitaan unit kendaraan yang tidak sesuai peraturan. Ini adalah komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga keselamatan warga,” tandas Pondang Hasibuan SH.

Kata Pondang, dengan adanya perdamaian dan kesepakatan, maka proses gugatan pun berakhir. Dan akan dikukuhkan dalam putusan resmi yang akan dibacakan Majelis Hakim PN Pematangsiantar pada 16 Juni 2025 mendatang. (*)


wesly herlina

Berita Terkait

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. ist
News

KSAD Maruli Simanjuntak Tinjau Simalungun, TNI-Polri Kompak Jaga Kamtibmas

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 22:42 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun pada...

Baca SelengkapnyaDetails
Muller Sinurat. ist
News

Sengketa Lahan Dolok Baringin, Warga Harap Kapolri Tindaklanjuti Laporannya

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 22:18 WIB

Toba, Sinata.id – Sengketa atas lahan di Dolok Baringin, Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, semakin memanas. Muller...

Baca SelengkapnyaDetails
Supriyanto menunjukkan lokasi pompa sumur bor bantuan perusahaan pengolah sawit. Ist
News

Dari Pompa Air sampai Lampu Jalan, Warga Dusun Maratur Cerita Kepedulian PT RAS

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 20:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rejeki Abadi Sambosar (PT RAS) di Nagori Sambosar, Kecamatan Raya Kahean,...

Baca SelengkapnyaDetails
Warga Keluhkan Lampu Jalan di Grand Rakutta Indah Padam Dua Bulan, Kadis Tarukim Dinilai Abai
Pematangsiantar

Warga Keluhkan Lampu Jalan di Grand Rakutta Indah Padam Dua Bulan, Kadis Tarukim Dinilai Abai

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 20:30 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah warga di kawasan Perumahan Grand Rakutta Indah, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, mengungkapkan kekecewaan mendalam...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Mendagri Cabut Keputusan Pengalihan 4 Pulau ke Tapteng
Nasional

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Mendagri Cabut Keputusan Pengalihan 4 Pulau ke Tapteng

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 20:15 WIB

Aceh Singkil, Sinata.id - Keputusan Mendagri memasukkan 4 pulau yang semula bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh menjadi...

Baca SelengkapnyaDetails
Peternak di Simalungun keluhkan penjualan lembu anjlok usai diterpa pasar online. (Foto: Akbar Harahap)
News

Digempur Pasar Online, Penjualan Lembu Kurban Peternak Simalungun Anjlok

Editor: Redaksi Sinata.id
4 Juni 2025 | 19:31 WIB

Simalungun, Sinata.id– Meski Idul Adha 1446 H/2025 tinggal dua hari lagi, peternak lembu di Kabupaten Simalungun mengeluh penjualannya menurun drastis....

Baca SelengkapnyaDetails
Disdik Pematangsiantar menggelar lomba cerita rakyat tingkat SMP. (Foto: Michael Siahaan)
News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 17:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Pendidikan Pematangsiantar menggelar lomba cerita rakyat tingkat SMP se-Kota Pematangsiantar pada Selasa (3/7/2025). Kegiatan berlangsung di...

Baca SelengkapnyaDetails
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi Sinata.id
3 Juni 2025 | 16:18 WIB

Tapanuli Tengah, Sinata.id — Empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

KSAD Maruli Simanjuntak Tinjau Simalungun, TNI-Polri Kompak Jaga Kamtibmas

4 Juni 2025 | 22:42 WIB
News

Sengketa Lahan Dolok Baringin, Warga Harap Kapolri Tindaklanjuti Laporannya

4 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

Dari Pompa Air sampai Lampu Jalan, Warga Dusun Maratur Cerita Kepedulian PT RAS

4 Juni 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Warga Keluhkan Lampu Jalan di Grand Rakutta Indah Padam Dua Bulan, Kadis Tarukim Dinilai Abai

4 Juni 2025 | 20:30 WIB
Nasional

Ketua DPRK Aceh Singkil Minta Mendagri Cabut Keputusan Pengalihan 4 Pulau ke Tapteng

4 Juni 2025 | 20:15 WIB
News

Digempur Pasar Online, Penjualan Lembu Kurban Peternak Simalungun Anjlok

4 Juni 2025 | 19:31 WIB
News

Lomba Cerita Rakyat Antar SMP Dorong Pelestarian Budaya Lokal

3 Juni 2025 | 17:43 WIB
Nusantara

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, Pemprov Aceh Siap Tempuh Jalur Hukum

3 Juni 2025 | 16:18 WIB
News

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar

3 Juni 2025 | 15:25 WIB
News

Mobil Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Terbalik di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025 | 11:38 WIB
Sosok

Profil Ferry Sinamo: Dari Jurnalis, Legislator, dan Dedikasinya untuk Hukum

3 Juni 2025 | 02:51 WIB
Pematangsiantar

Majelis Taklim Silaturahmi Keberatan Dituding Gunakan Fasilitas Pensi MTsN

2 Juni 2025 | 22:37 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id