Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 28 unit laptop (dalam kondisi servis), serta sepasang pakaian dan sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kini, Surya Darma mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya, Iyar, masih diburu aparat. [zainal/dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.