MENU
Usai Rafah Dibuka, Gaza Kembali Dibombardir: 24 Tewas, Tenaga Medis Ja...
WA FB
Dunia

Usai Rafah Dibuka, Gaza Kembali Dibombardir: 24 Tewas, Tenaga Medis Jadi Korban

R Editor : Redaksi Sinata | 05 Feb 2026 | 20:45 WIB
Usai Rafah Dibuka, Gaza Kembali Dibombardir: 24 Tewas, Tenaga Medis Jadi Korban
Gencatan senjata Gaza kembali runtuh setelah serangan udara Israel menewaskan puluhan warga, termasuk anak-anak. Rumah sakit kewalahan dan krisis kemanusiaan memburuk. (Ist)

“Anak saya dan keponakan saya termasuk yang tewas. Banyak generasi muda hilang. Keluarga kami hancur,” ujarnya.

Di Rumah Sakit Al-Shifa, pelayat memanjatkan doa di samping jenazah yang dibungkus kain kafan putih. Badan pertahanan sipil menyebut tiga jenazah lain dibawa ke RS Nasser setelah rumah dan tenda pengungsi di Khan Yunis diserang.

Direktur RS Al-Shifa, Mohamed Abu Salmiya, mengatakan sedikitnya 14 jenazah diterima di fasilitasnya. “Korban luka terus berdatangan. Sementara obat dan peralatan semakin menipis,” katanya, menggambarkan situasi yang kian genting.

Israel tetap memberlakukan pengawasan ketat atas bantuan kemanusiaan. Meski Rafah kembali dibuka, akses hanya untuk pasien dan pendamping. Data Bulan Sabit Merah Palestina mencatat, 45 orang menyeberang ke Mesir pada Selasa, sementara 42 lainnya kembali ke Gaza.

Kepulangan mereka disambut pelukan dan air mata. Fariza Barabakh mengaku bersyukur bisa kembali menginjak tanah kelahirannya. Yusef Abu Fahma mengatakan dua anaknya sempat tak mengenalinya, namun rasa syukur mengalahkan segalanya.

Kementerian Kesehatan Gaza menyebut sejak gencatan senjata berlaku 10 Oktober, 556 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Dari pihak seberang, militer Israel melaporkan empat tentaranya gugur dalam periode yang sama. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.