Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Usut Dugaan Praktik Mafia Tanah Jalan Tol di Simalungun

Editor: RP
25 September 2025 | 19:18 WIB
Rubrik: Simalungun, Pematangsiantar
masyarakat anti mafia tanah unjuk rasa di kejari simalungun

Masyarakat Anti Mafia Tanah unjuk rasa di Kejari Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Masyarakat Anti Mafia Tanah Sumatera Utara gelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kamis 25 September 2025.

Pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah jalan tol yang terjadi di Nagori (Desa) Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Menuntut aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan dan KPK) untuk segera memproses dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, serta korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ucap Koordinator Aksi, MD Pramana saat membacakan pernyataan sikap Masyarakat Anti Mafia Tanah.

Dikatakan, dugaan tindak pidana tersebut disinyalir dilakukan oknum Pangulu Nagori Pematang Dolok Kahean, notaris, pejabat BPN dan pihak swasta.

Dalam orasinya, MD Pramana mengatakan, sebelum proyek pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar berjalan, terjadi praktik pembelian tanah milik warga Nagori Pematang Dolok Kahean dengan harga murah.

Sebutnya, saat itu pembeli beralasan, tanah dibeli untuk membangun kandang ayam. Namun ternyata, lahan tersebut dibeli untuk mendapatkan ganti rugi dari proyek pembangunan jalan tol.

Dugaan praktik merugikan mayarakat itu  pun digugat ke PN Simalungun oleh Deni Juantaro dan Rusli Purba.

Terhadap perkara itu, dalam putusannya, para tergugat dan turut tergugat diperintahkan majelis hakim mengembalikan lahan (tanah) seluas 1.305 meter kuadrat kepada Deni Juantaro.

Pada gugatan lainnya, majelis hakim PN Simalungun, juga melalui putusannya memerintahkan tergugat dan turut tergugat mengembalikan lahan seluas 10.800 meter kuadrat kepada Rusli Purba.

Adapun para tergugat pada dua perkara tersebut adalah Alindawaty, Lilis Suharti  Batu bara, Ahmad Parlindungan Sirait dan Rachmansya Purba SH, MKn. Dengan turut tergugat Kepala BPN Simalungun.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, Pramana membacakan pernyataan sikap, dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Mengecam keras praktik mafia tanah yang telah merampas hak rakyat, sebagaimana terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Simalungun

2. Kami menduga bahwa R Purba selaku notaris Siantar yang menerima pengurusan di Simalungun tanpa dihadirkan para penjual dan pembeli, hal tersebut diduga melanggar hukum, karena tidak sesuai dengan wilayah hukumnya, sehingga telah melakukan korporasi dan persekongkolan

3. Kami menduga Kepala Desa, ibu Lilis Batu Bara serta rekan-rekan telah melakukan korporasi dan persekongkolan sehingga kami meminta agar segera diperiksa

4. Meminta Kejaksaan Simalungun dan Kejatisu untuk mengaudit anggaran pembebasan lahan ganti rugi di kawasan jalan tol yang dikelolah oleh PT HWM khususnya Tebing Tinggi, Siantar dan Parapat

5. Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memeriksa Kepala BPN Simalungun yang kami duga ikut andil dalam hal tersebut

6. Menuntut aparat penegak Hukum (Polri, Kejaksaan dan KPK) untuk segera memproses dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, serta korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pangulu, notaris, pejabat BPN dan pihak swasta

7. Meminta Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat yang telah terbit di atas tanah masyarakat dengan cara melawan hukum

8. Menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar tidak lagi dimanfaatkan mafia tanah

9. Mendesak majelis hakim pada tingkat banding/kasasi untuk memberi putusan yang benar-benar berpihak pada keadilan rakyat jika perkara ini berlanjut ke tahap lebih tinggi

10. Meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara khususnya dalam proyek strategis nasional.

Terkait tuntutan, Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Sumitro Situmorang SH mengatakan, Kejari Simalungun akan mengusut dugaan tindak pidana sebagaimana disampaikan pengunjuk rasa, bila perkara perdata telah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi bukan menghilangkan dugaan pidana. Cuma kalau nantinya putusan (perdata) sudah inkrah, kalau ada unsur pidana bisa kita telusuri,” ujar Edi Sumitro. (SN13)

Berita Terkait

edison situmorang (memegang kertas putih) saat menerima aksi unjukrasa. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Ratusan Kades di Simalungun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Internet Desa

Editor: Redaksi Sinata 2
26 September 2025 | 01:46 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri Simalungun belum berhenti menyelidiki dugaan korupsi pengadaan internet desa di Kabupaten Simalungun. Sejauh ini jaksa...

Baca SelengkapnyaDetails
tim voli putri simalungun melaju ke babak perempat final kejurprov sumut 2025. (dok pemkab simalungun)
Sports

Tim Voli Putri Simalungun Tembus Perempat Final Kejurprov Sumut 2025

Editor: Redaksi Sinata 2
25 September 2025 | 22:04 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tim voli putri Simalungun yang tergabung dalam klub Simalungun City melaju ke babak perempat final Kejuaraan Provinsi...

Baca SelengkapnyaDetails
salah seorang kabid di bpbd pematangsiantar rohman sipayung salurkan bantuan
Pematangsiantar

BPBD Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Angin Kencang di Siantar

Editor: RP
25 September 2025 | 21:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, Kamis 25 September 2025, salurkan bantuan terhadap korban terdampak angin...

Baca SelengkapnyaDetails
kedua tersangka diamankan polisi. ist
Pematangsiantar

Penggerebekan Narkoba di Hotel dan Terminal di Siantar, Dua Pelaku Diringkus

Editor: Redaksi Sinata 2
25 September 2025 | 21:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar mengungkap peredaran narkoba. Dua orang pelaku ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika jenis...

Baca SelengkapnyaDetails
rumah baru bagi jeti didirikan warga dan pihak kecamatan. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Warga dan Kecamatan Siantar Utara Bangun Rumah Sederhana untuk Lansia Korban Kebakaran

Editor: Redaksi Sinata 2
25 September 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Kebakaran yang menghanguskan rumah Jeti Mawati Napitupulu, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, pada Minggu (21/9/2025), meninggalkan duka...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Tetap Teguh, Jangan Tawar Hati dalam Perjalanan Hidup

26 September 2025 | 05:04 WIB
Religi

Dunia Penuh dengan Sandiwara – Bagian II

26 September 2025 | 05:02 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Siap Sedia Memberitakan Firman

26 September 2025 | 05:00 WIB
Simalungun

Ratusan Kades di Simalungun Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Internet Desa

26 September 2025 | 01:46 WIB
Regional

Polsek Bilah Hilir Ciduk Pengedar Sabu

25 September 2025 | 22:45 WIB
Regional

Bangun Kesadaran Hukum, Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Napza, Bullying dan Cerdas Bermedsos

25 September 2025 | 22:44 WIB
Regional

Pemko Medan dan BBPVP Berkomitmen Ciptakan Tenaga Kerja Berkualitas

25 September 2025 | 22:42 WIB
Regional

Zakiyuddin Harahap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tinjau Kolam Retensi Martubung dan Pastikan Pompa Baru Beroperasi

25 September 2025 | 22:41 WIB
Regional

Tinjau Medan Islamic Center, Zakiyuddin Harahap: Harus Dimakmurkan dan Dikelola Dengan Baik

25 September 2025 | 22:40 WIB
Regional

TP PKK Sumut Terus Gencarkan Program Imunisasi Zero Dose untuk Anak-anak

25 September 2025 | 22:38 WIB
Regional

Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem, Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik

25 September 2025 | 22:37 WIB
Regional

Bobby Nasution Tinjau Langsung RSUD Aek Kanopan Pastikan Kesiapan Layanan UHC

25 September 2025 | 22:36 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id