Harta Minus
Di tengah sorotan publik, fakta lain mencuat, harta kekayaan Wahyudin ternyata minus Rp2 juta, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024.
Ia tercatat memiliki tanah warisan senilai Rp180 juta, kas Rp18 juta, tetapi utang Rp200 juta.
Fakta ini menambah ironi ketika pernyataannya tentang “merampok uang negara” viral.
Karier politik Wahyudin sendiri terbilang penuh liku.
Sebelum duduk di DPRD Gorontalo periode 2024–2029, ia sempat gagal di Pileg 2024, lalu berhasil melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
Namun, kemenangan itu kini terhapus oleh satu video pendek yang menghancurkan reputasinya. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.