MENU
Video PHK Massal Pegawai PT Gudang Garam Viral, Suasana Perpisahan Pen...
WA FB
News

Video PHK Massal Pegawai PT Gudang Garam Viral, Suasana Perpisahan Penuh Isak Tangis

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Sep 2025 | 17:43 WIB
Video PHK Massal Pegawai PT Gudang Garam Viral, Suasana Perpisahan Penuh Isak Tangis
Ribuan pegawai PT Gudang Garam mengalami PHK massal. Video perpisahan penuh haru viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Sinata.id - Ribuan pekerja PT Gudang Garam dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar dan viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @inijawatimur.

Dilihat pada Sabtu (96/9/2025) dari rekaman tersebut, terlihat para karyawan pabrik rokok di Jawa Timur tampak berbaris dan saling bersalaman sebagai tanda perpisahan. Suasana haru tak terelakkan, sejumlah pegawai terlihat menitikkan air mata saat meninggalkan rekan kerja mereka.

Seorang karyawan yang telah bekerja selama 14 tahun di perusahaan tersebut mengungkapkan kesedihannya melalui tulisan. “Bukan perkara mudah menerima keputusan ini. Di sini saya belajar, berkembang, dan menemukan keluarga kedua,” tulisnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pegawai yang terdampak PHK.

Fenomena ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warganet menyampaikan rasa prihatin atas kabar tersebut.

“Sedih sekali melihat PHK massal di PT Gudang Garam. Dunia kerja memang sedang tidak stabil,” komentar salah satu pengguna Instagram.

Komentar lain menyebut faktor eksternal yang memengaruhi industri rokok. “Efek cukai yang tinggi membuat harga rokok naik. Konsumen banyak beralih ke rokok ilegal yang lebih murah,” tulis akun lain. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.