Makassar, Sinata.id – Media sosial kembali diguncang video kontroversial. Dua selebgram asal Makassar diduga terekam berebut menghirup gas dari tabung “Whip Pink” di dalam sebuah kamar. Rekaman itu viral dan memicu reaksi keras publik karena memperlihatkan dugaan penyalahgunaan zat berbahaya secara terbuka.
Video tersebut pertama kali menyebar melalui akun Instagram @makassar_iinpo, Selasa (10/2/2026). Dalam unggahan itu, dua perempuan yang disebut berinisial P dan E tampak saling berebut tabung berwarna pink dan menghirup gas dari dalamnya.
Tak hanya satu rekaman. Dalam unggahan lanjutan, terlihat salah satu dari mereka duduk santai sambil kembali menghirup gas tersebut. Foto lain memperlihatkan suasana di sebuah kamar yang dipenuhi beberapa orang, sebagian tampak ikut menghisap gas, bahkan ada yang terbaring di atas tempat tidur.
Teriak dari Jendela
Kondisi keduanya setelah diduga menghirup gas itu juga terekam dan diunggah ke media sosial. Dalam video lanjutan yang diposting Rabu(11/2/2026), salah satu selebgram terlihat berteriak ke luar jendela tanpa alasan jelas, memicu kekhawatiran warganet.
Aksi tersebut langsung menuai gelombang kecaman. Unggahan itu menyebar cepat dan ramai dibicarakan, terutama karena dilakukan oleh figur publik dengan jumlah pengikut besar.
Sejumlah netizen bahkan menandai akun resmi kepolisian, mendesak aparat menelusuri dugaan penyalahgunaan zat berbahaya yang dipertontonkan secara terbuka.
“Astaga, anak-anak bisakah hidup normal? Privilege mereka tidak dipakai dengan baik. Jejak digital tidak bisa dihapus,” tulis akun @husnu***.
“Apa bedanya dengan ngelem? Cuma harganya yang beda,” sahut akun @ahma****.
“Karena tidak ada tindakan tegas, akhirnya dianggap legal dan makin banyak yang coba,” tambah @nyanya***.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait video tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar aparat segera turun tangan.
Warganet berharap, aparat dapat mengusut tuntas peredaran dan penyalahgunaan zat tersebut—sekaligus memberi efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.