MENU
Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet...
WA FB
News

Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah

R Editor : Redaksi Sinata | 31 Oct 2025 | 20:32 WIB
Viral! Ada Logo Dewan Masjid Indonesia di Spanduk Bakso Babi, Warganet Terbelah
Kasus viral spanduk berlogo Dewan Masjid Indonesia di kios bakso babi Bantul, tuai pro-kontra warganet soal edukasi dan persepsi halal. (Screenshot)

Sinata.id - Warganet dibuat heboh! Sebuah kios bakso babi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, tiba-tiba viral di media sosial karena memajang spanduk berlogo Dewan Masjid Indonesia (DMI). Logo lembaga yang identik dengan tempat ibadah umat Islam itu terpampang di warung yang justru menjual bakso berbahan daging babi.

Video penampakan spanduk itu menyebar cepat di dunia maya, memicu tanya dari netizen, “Kok bisa logo DMI nempel di warung bakso babi?”

Ahmad Bukhori, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo, membenarkan bahwa spanduk itu memang dibuat oleh pihaknya. Ia menuturkan, langkah tersebut berawal dari keresahan warga sekitar.

Dijelaskan Bukhori, pada Januari 2025, DMI menerima laporan dari takmir salah satu masjid yang mendapati banyak warga, termasuk perempuan berhijab, mampir membeli bakso di kios tersebut tanpa tahu bahwa dagangan itu mengandung daging babi.

“Waktu kami cek, benar, penjualnya jual bakso babi. Tapi nggak ada tanda apa-apa yang jelas,” ujarnya.

Spanduk ‘Humanis’ dari DMI

Masalah makin pelik karena pedagang hanya menempel tulisan kecil “B2” di selembar kertas HVS.

"Ukurannya kecil, kadang malah tidak dipasang. Wajar saja, banyak pembeli yang terkecoh," tambah Bukhori.

Setelah rapat bersama, DMI memutuskan untuk membuat spanduk baru yang besar dan jelas.

Di sana tertulis bahwa warung tersebut menjual bakso babi non-halal, lengkap dengan logo DMI Ngestiharjo sebagai penanda bahwa informasi itu resmi.

“Tujuannya agar tidak ada yang tertipu. Bukan untuk promosi, tapi edukasi,” jelas Bukhori.

Spanduk itu akhirnya terpasang pada Februari 2025, disaksikan langsung oleh penjual bakso yang dinilai kooperatif dan terbuka.

Namun beberapa bulan kemudian, unggahan video spanduk tersebut meledak di media sosial.

Sebagian netizen memuji langkah DMI yang dianggap transparan dan edukatif.

Tapi tak sedikit pula yang menganggap DMI seolah mendukung usaha non-halal karena logonya muncul di tempat penjualan daging babi.

Perdebatan di dunia maya pun tak terhindarkan. Bahkan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Kasihan turun tangan untuk meluruskan persoalan ini.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.