MENU
Viral! Aksi Tak Senonoh di Mobil Depan RSUD Takengon, Pria Kabur Tingg...
WA FB
News

Viral! Aksi Tak Senonoh di Mobil Depan RSUD Takengon, Pria Kabur Tinggalkan Wanita

N Editor : Nida | 10 Apr 2026 | 11:28 WIB
Viral! Aksi Tak Senonoh di Mobil Depan RSUD Takengon, Pria Kabur Tinggalkan Wanita
Warga menahan wanita dari dalam mobil (istimewa)

Aceh Tengah, Sinata.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak asusila di dalam mobil viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan depan RSUD Datu Beru Takengon pada Kamis (9/4/2026).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan tidak pantas bersama seorang pria di dalam kendaraan. Video itu pun ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram Instagram @feedgramindo.

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa wanita itu diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian. Warga Curiga Mobil Terparkir Lama Salah seorang warga setempat, Hendri, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah mobil yang terparkir cukup lama di area tersebut sekitar pukul 11.15 WIB.

“Setelah didekati, ditemukan sepasang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil,” ujarnya.

Kondisi itu langsung menarik perhatian warga sekitar hingga menimbulkan kerumunan di lokasi. Pria Diduga Pelaku Kabur Saat situasi mulai ramai, pria yang diduga bersama wanita tersebut dilaporkan melarikan diri dari lokasi. Ia meninggalkan pasangannya yang kemudian diamankan oleh warga.

Peristiwa tersebut sempat mWemicu kegaduhan dan menjadi tontonan masyarakat sekitar sebelum akhirnya ditangani lebih lanjut oleh aparat. Belum Ada Keterangan Resmi Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas kedua terduga pelaku maupun proses hukum yang akan dijalankan.

Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan meminta aparat meningkatkan pengawasan di area publik, khususnya lokasi yang rawan pelanggaran norma sosial. (A07)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.