Kupang, Sinata.id – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tengah viral dan menjadi sorotan publik. Seorang perwira menengah berinisial Kompol BA dan seorang brigadir polisi berinisial Brigpol YD dikabarkan tertangkap basah sedang bersama di sebuah kamar hotel di Pulau Sumba.
Informasi ini awalnya beredar luas melalui media sosial, salah satunya akun Instagram @ntt.update. Keduanya disebut kedapatan berada satu kamar sejak malam hingga pagi hari. Padahal, berdasarkan keterangan yang dihimpun, keduanya sedang bertugas mendampingi Wakapolda NTT dalam kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Mapolres Sumba Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan adanya penindakan terhadap kedua oknum tersebut. “Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dikutip Senin (25/8/2025).
Penindakan dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT setelah keduanya dilaporkan melanggar kode etik. Dari informasi yang dihimpun, baik Kompol BA maupun Brigpol YD diketahui telah memiliki pasangan sah masing-masing.
Hendry menegaskan, Polda NTT berkomitmen untuk menegakkan aturan secara konsisten, baik dalam ranah disiplin maupun kode etik anggota Polri. “Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya. (A46)