Jakarta, Sinata.id — Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tiga pelajar SMA berboncengan satu motor, diduga menyiram air keras ke arah pelajar lain di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. Polisi kini bergerak cepat, dan identitas para terduga pelaku sudah berada di tangan penyidik.
Peristiwa itu terjadi Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam rekaman, korban terlihat melintas dari arah berlawanan bersama dua temannya dengan satu sepeda motor. Saat jarak semakin dekat, motor yang ditumpangi para pelaku tiba-tiba memotong jalur, lalu salah satu dari mereka menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Motor korban tampak tetap melaju menjauh, sementara salah satu penumpangnya terlihat memegangi mata menahan perih.
Kasus ini langsung ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan, penyelidikan telah berjalan dan polisi telah mengamankan serta menganalisis rekaman yang beredar.
“Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis video yang ada di media sosial,” kata Roby, dikutip Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, dari hasil penelusuran awal, aparat sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian.
“Kami juga sudah mengetahui identitas, tapi ini kemungkinan, dari pelaku, kendaraannya atau pelakunya sendiri,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan langsung dari korban yang mengalami cedera pada mata. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, mengingat para pihak masih berstatus pelajar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat, sembari menunggu perkembangan resmi dari penyidik. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.