Sinata.id - Sebuah video dramatis tentang bocah ngebet nikah yang memperlihatkan dua anak di bawah umur menangis dan ngotot ingin bersama sontak menggegerkan media sosial. Dalam rekaman singkat itu tampak ketegangan ketika keluarga mencoba memisahkan keduanya, namun sang gadis justru histeris dan terus memeluk pacarnya erat-erat.
Dalam video yang beredar luas, kedua anak yang masih diperkirakan berusia sekolah itu duduk di lantai, dikelilingi keluarga yang mencoba memberi pengertian agar mereka mengurungkan rencana pernikahan.
Namun, reaksi sang gadis yang mengenakan kerudung merah marun justru membuat suasana semakin emosional.
Ia menangis keras, memeluk kekasihnya erat, dan menolak dilepaskan meski orang tua berulang kali menasihati.
Cuplikan itu langsung menuai beragam respons dari warganet.
Banyak yang menyayangkan sikap keduanya, terlebih karena mereka masih belia dan diduga menjadi korban praktik pernikahan anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, ikut angkat bicara.
Ia mengatakan telah melihat video tersebut dua hari lalu.
Meski belum dapat memastikan identitas dan alamat pasangan itu, Joko menduga lokasi kejadian berada di Lombok Tengah, berdasarkan logat dalam rekaman.
Menurutnya, ada kemungkinan besar video itu berkaitan dengan tradisi merarik atau kawin culik yang masih hidup di Lombok.
Dalam prosesi adat tersebut, perempuan yang sudah “dibawa lari” selama beberapa hari kerap dianggap siap dinikahkan dengan laki-laki yang membawanya.
“Mungkin ada proses adat bahwa anak itu dibawa lari. Orang tua ingin memisahkan, tetapi anaknya tidak mau,” jelas Joko.
LPA Mataram memastikan akan menelusuri keberadaan kedua anak tersebut.
Joko menegaskan pihaknya ingin memastikan apakah memang terjadi pernikahan secara agama atau sekadar prosesi adat yang kemudian viral.
“Kami akan telusuri. Nanti kita lihat apakah memang terjadi pernikahan,” ujarnya. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.