MENU
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih: Sampah Tanggung...
WA FB
News

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih: Sampah Tanggung Jawab Bersama

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Oct 2025 | 16:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih: Sampah Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S.T, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, yang diadakan di Jl. Karsim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Sinata/Fetra Tumanggor)

"Jangan buang sampah sesuka hati. Kalau sesuka hati, kota ini tak akan pernah bersih," tutur Manotar. []

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.