MENU
Wali Kota Hadiri Sidang Paripurna DPRD Siantar
WA FB
Pematangsiantar

Wali Kota Hadiri Sidang Paripurna DPRD Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 30 Mar 2026 | 17:28 WIB
Wali Kota Hadiri Sidang Paripurna DPRD Siantar
Wali Kota Pematangsiantar saksikan penyerahan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan

Pematangsiantar, Sinata.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (30/03/2026).

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama jajaran pemerintah kota. Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang insentif tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan dan Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erwin Freddy Siahaan menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam membentuk regulasi yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyampaikan fraksinya berkomitmen menampung aspirasi masyarakat, khususnya dalam perlindungan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan.

“Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui dua Ranperda ini untuk segera disahkan menjadi Perda demi kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujarnya

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol menilai kedua Ranperda merupakan bentuk keseriusan DPRD dan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.

“Kami berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat mengimplementasikan Perda ini secara konsisten, efektif, dan berkesinambungan serta melakukan evaluasi secara berkala agar tujuan yang diharapkan benar-benar tercapai,” katanya

Fraksi Golkar Indonesia melalui juru bicara Hendra Pardede menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar sebagai penggagas Ranperda, serta kepada Pemerintah Kota yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dan penyempurnaan materi regulasi.

“Fraksi Golkar Indonesia menerima dan menyetujui dua Ranperda inisiatif DPRD yang telah disempurnakan untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” sebutnya

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Patar Luhut Panjaitan menilai rapat paripurna ini merupakan tahap akhir dari proses panjang pembentukan Ranperda.

“Kami berharap pelaksanaan Perda nantinya dapat dimaksimalkan dan disosialisasikan secara optimal agar mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan dan tenaga kerja lokal,” jelasnya

Fraksi NasDem melalui juru bicara Darson Rajagukguk juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.