Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar memiliki mimpi ingin mendirikan universitas negeri di Kota Pematangsiantar. Namun kajian untuk itu, belum dimiliki Pemko Pematangsiantar.
Mimpi tersebut, sebagaimana visi dan misi Wesly Silalahi ketika masih sebagai calon wali kota. Dan kini, visi misinya telah “dituangkan” pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.
Sedangkan sejak kemarin, Rabu 6 Agustus 2025, DPRD Kota Pematangsiantar telah memulai pembahasan Ranperda RPJMD, seiring dengan nota pengantar Ranperda RPJMD diajukan wali kota ke DPRD Pematangsiantar melalui rapat paripurna.
Sementara hari ini, Kamis 7 Agustus 2025, pada Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan (membacakan) nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Dari nota jawaban yang disampaikan diketahui, bahwa Pemko Pematangsiantar belum memiliki kajian untuk mendirikan universitas negeri.
Wesly menyebut, untuk mendirikan universitas negeri di Kota Pematangsiantar dibutuhkan penyusunan kajian dan proposal yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Lebih lanjut dikatakan wali kota, pendirian universitas negeri akan diupayakan Pemko Pematangsiantar melalui kerja sama lintas pemerintahan dan lembaga legislatif.
“Selain itu dibutuhkan penyusunan kajian dan proposal kelembagaan kepada pemerintah pusat serta peningkatan kualitas pendidikan,” ucap Wesly Silalahi guna menjawab pandangan Fraksi Golkar Indonesia yang mempertanyakan keseriusan wali kota mendirikan universitas negeri.
Pada nota jawabannya, wali kota tidak menjabarkan secara jelas dan terperinci tentang upaya dan progres yang telah dilakukan Pemko Pematangsiantar untuk mendirikan universitas negeri di Pematangsiantar. (SN12)