MENU
Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur
WA FB
Regional

Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Sep 2025 | 21:23 WIB
Wali Kota Medan Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur
WhatsApp Image 2025-09-10 at 21.29.09

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan dalam upacara pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Rabu (10/9/2025). Prosesi pelantikan tersebut turut disertai dengan pembacaan Fakta Integritas oleh pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa posisi Inspektur merupakan jabatan strategis yang membutuhkan kecermatan, ketegasan, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Inspektorat adalah garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi salah satunya berada di tangan Inspektur,” ujar Rico Waas.

Ia menekankan, keberadaan Inspektorat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik, menjadi lembaga yang kredibel, serta responsif terhadap laporan dan pengaduan masyarakat. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, lembaga ini juga diharapkan dapat merancang langkah-langkah pencegahan agar aparatur sipil negara (ASN) bekerja secara hati-hati dan profesional.

“Inspektorat tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah agar ASN tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan. Setiap aparatur wajib bekerja jujur, profesional, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Rico Waas turut mengingatkan bahwa ASN yang lalai, tidak disiplin, atau melanggar aturan berpotensi kehilangan jabatan. Oleh karena itu, ia berharap Inspektur yang baru dilantik mampu menghadirkan program kerja nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Inspektorat harus menjadi penguat birokrasi Kota Medan, agar pembangunan dapat berjalan tertib, rapi, dan penuh integritas,” pungkasnya. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.