Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menandatangani Pakta Integritas sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar masyarakat bersama mahasiswa serta organisasi kemasyarakatan di pusat kota, Senin (1/9/2025).
Dokumen tersebut berisi komitmen Wali Kota untuk menindaklanjuti aspirasi publik yang disuarakan dalam aksi massa. Ada tiga poin utama yang tercantum dalam kesepakatan itu, yakni:
- Membatalkan kebijakan pemerintah kota yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
- Memfokuskan program pada renovasi Pasar Horas serta menghentikan proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.
- Membatalkan kebijakan kenaikan pajak, khususnya terkait Keputusan Wali Kota Nomor 900.1.33/1278/11/2024 mengenai penetapan NJOP PBB P2 serta besaran minimal PBB P2 periode 2024–2026.
Penandatanganan dilakukan di atas materai resmi, disertai stempel Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan turut disaksikan perwakilan masyarakat serta mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Siantar-Simalungun (GEMAPSI).
“Melalui Pakta Integritas ini, saya siap melaksanakan dan menyesuaikan segala tuntutan masyarakat yang telah disepakati,” tulis Wesly dalam dokumen tersebut.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sempat diwarnai ketegangan, namun akhirnya mereda setelah tercapainya kesepakatan. Para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal realisasi janji Wali Kota, terutama terkait pembatalan kenaikan PBB dan penghentian pembangunan gedung DPRD yang dianggap tidak mendesak. (A27)