Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Julham Situmorang.

Julham Situmorang.

Wali Kota Siantar Masih Pertahankan Terdakwa dan Tahanan Sebagai Kadis Perhubungan

RP Editor: RP
6 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn masih mempertahankan terdakwa sekaligus tahanan jaksa dalam perkara dugaan korupsi sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar.

Tahanan jaksa yang masih menjabat Kadis Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar yang dimaksud adalah Julham Situmorang, karena hingga saat ini belum dinonaktifkan oleh Wali Kota Pematangsiantar.

Saat ini Julham Situmorang berstatus terdakwa. Ia ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Rumah Tahanan Kelas 1A Medan. Penahanan terhitung sejak 28 Juli 2025 yang lalu.

Informasi Julham masih menduduki jabatan Kadishub diketahui dari Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Pematangsiantar, Raymon Sianipar, Rabu 6 Agustus 2025.

Kata Raymon, hingga saat ini Julham Situmorang masih menjabat Kadishub. “Sampai saat ini masih Kepala Dinas Perhubungan dan belum ada SK penonaktifannya,” ujarnya.

Tersangka lainnya pada perkara tersebut, Tohom Lumban Gaol, sebut Raymon, juga belum dinonaktifkan dari jabatan salah satu kepala seksi di Dinas Perhubungan, meski ia ditahan penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pematangsiantar.

Disinggung terkait tandatangan dalam urusan dinas, Raymon beralibi, saat ini tandatangan dapat dilakukan melalui aplikasi (tandatangan digital).

Menurutnya, Julham Situmorang masih bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas, meski itu dilakukan dari penjara Rutan Kelas 1A Medan, sepanjang belum dinonaktifkan oleh Wali Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Raymon mengakui, Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa, dan dikenakan penahanan oleh penegak hukum, maka ASN tersebut harus dinonaktifkan.

“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Namun secepatnya akan dinonaktifkan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Julham Situmorang saat ini berstatus terdakwa, dan Tohom Lumban Gaol sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Tohom ditahan oleh penyidik kepolisian, sedangkan Julham ditahan JPU.

Terdakwa dan tersangka, diduga menyalahgunakan kekuasaannya terkait dugaan pengutipan biaya kompensasi pemanfaatan lahan parkir di tepi jalan umum dari Rumah Sakit Vita Insani. (SN12)

Berita Terkait

Putra Siregar dengan latar Kantor Bank BRI.(foto: sinata/hendri)
News

BRI Dituding Blokir Rekening Warga Tanpa Bukti Jelas

Editor: Redaksi Sinata 2
6 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putra Siregar, warga Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar, mengaku rekening pribadinya diblokir pihak bank secara sepihak sejak...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Mendirikan Universitas Negeri di Siantar

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fraksi Golkar Indonesia DPRD Pematangsiantar meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjelaskan keseriusannya mendirikan universitas negeri dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Pangulu dan Kantor Pangulu Syahkuda Bayu
Simalungun

Pangulu Sahkuda Bayu Mundur dari Jabatannya

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Informasi terkait mundurnya Pangulu Sahkuda Bayu dari jabatannya, makin santer terdengar. Informasi sudah terdengar sejak sepekan terakhir....

Baca SelengkapnyaDetails
TKP anak ditemukan tewas dengan tangan terikat dan kepala terbungkus
News

Siswa SMP Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat dan Kepala Terbungkus

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sejumlah masyarakat Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, dihebohkan dengan adanya temuan mayat seorang pria yang...

Baca SelengkapnyaDetails
Anggota DPRD Pematangsiantar Rini Silalahi (kiri) saat mengikuti sidang paripurna
Pematangsiantar

Wali Kota Siantar “Disemprit” Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn "disemprit" (diinterupsi) Anggota DPRD Pematangsiantar, Rini Silalahi saat menyampaikan pidato...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id